Gianyar (Antara Bali) - Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Anita Asterida, mengaku telah memanggil para pegawai negeri sipil (PNS)  terkait kasus pungutan liar di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

"Kami telah meminta keterangan terkait kebenaran pungutan kepengurusan CPNS oleh BKD," kata Anita di Gianyar, Bali, Jumat.

Menurut dia, kasus itu sudah lama. Namun, kebenaran itu masih simpang-siur. Makanya, saat ini pihaknya mencari kebenaran tersebut.

Kendati sudah dilakukan pemanggilan beberapa PNS, namun pihaknya belum bisa menetapkan para tersangkanya hingga kini.

Sebelumnya, puluhan pegawai honorer Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Gianyar mendatangi Kantor Bagian Hukum setempat.

Saat dimintai keterangan, beberapa pegawai memilih bungkam. Bahkan ketika hendak diambil gambarnya, mereka berusaha kabur.

Kabag Hukum Pemkab Gianyar, Ida Ayu Tirta, menyebutkan, mereka tengah menunggu surat dari atasannya. Surat tersebut untuk menanggapi pemanggilan Kajari atas masalah pungli pengurusan SK CPNS bagi tenaga honorer.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011