Mantan Ketua Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB WI) Marciano Norman berpeluang menang secara aklamasi pada pemilihan Ketua Umum KONI Pusat, 2 Juli setelah menjadi satu-satunya bakal calon yang dinyatakan menenuhi syarat oleh tim penjaringan.
"Soal pencalonan ini sudah ada aturan yang dibuat. Bahkan aturan itu sudah disosialisasikan sejak lama. Jadi tidak ada alasan lagi, kalau sampai seorang calon tidak bisa memenuhi syarat minimal itu. Nah, kalau sampai gagal, berarti dia kurang siap atau bisa saja persiapannya tidak matang,” kata Ketua Umum PTMSI Peter Layardi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Marciano, menurutnya, telah memenuhi persyaratan yang ada dalam Keputusan Rapat Anggota KONI Tahun 2019 dan sesuai dengan Pasal 32 ayat 5 huruf (g) Anggaran Dasar KONI serta Keputusan Ketua umum KONI Pusat Nomor 4B. Dengan demikian tidak ada yang salah jika maju sebagai calon tunggal.
Sebelumnya ada dua calon yang mengajukan diri. Selain Marciano Norman ada nama Muddai Madang. Hanya saja Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu tidak memenuhi syarat dukungan yaitu dari 10 pengurus provinsi (pengprov) KONI.
Baca juga: Muddai klaim dapat dukungan 26 cabang maju jadi Ketum KONI
Baca juga: KONI tetapkan 47 cabang olahraga PON
“Ibaratnya Pilpres lalu, jika ada calon yang tak memenuhi persyaratan minimal dukungan partai tentu tak boleh mencalonkan diri. Dalam hal ini di KONI pun sama, jika tak ada syarat minimal maka harus berbesar hati menerima kenyataan tidak lolos,” kata Peter menjelaskan.
Hal sama dikatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia (PB Ferkushi) Hafil Fuddin. Menurut dia, peraturan dan aturan pencalonan sudah disepakati bersama. Untuk itu, seharusnya menjadi panglima dalam berorganisasi.
"Jadi mari kita tegakkan aturan yang ada itu.
Apalagi aturan dalam pencalonan Ketua Umum KONI kali ini sudah disepakati dan ditetapkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kalau sampai aturan yang sudah ada ini dilanggar, maka ke depan pasti akan ada gangguan-gangguan lagi dan tentunya tidak baik bagi olahraga nasional,” kata Hafil.
Suara netral datang dari Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI). Menurut Wakil Sekjen Bapomi Edi Nurinda, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Musornas KONI di Hotel Sultan Jakarta, itu.
“Pada prinsipnya kami ini netral, meskipun kami juga punya hak suara di Musornas nanti. Pasalnya kami adalah organisasi fungsional yang notabene perwakilan dari pemerintah. Siapa pun yang terpilih nanti tentu akan kami dukung. Bagi kami yang terpenting, adalah ketua nanti bisa memajukan pembinaan olahraga nasional,” kata Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Soal pencalonan ini sudah ada aturan yang dibuat. Bahkan aturan itu sudah disosialisasikan sejak lama. Jadi tidak ada alasan lagi, kalau sampai seorang calon tidak bisa memenuhi syarat minimal itu. Nah, kalau sampai gagal, berarti dia kurang siap atau bisa saja persiapannya tidak matang,” kata Ketua Umum PTMSI Peter Layardi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Marciano, menurutnya, telah memenuhi persyaratan yang ada dalam Keputusan Rapat Anggota KONI Tahun 2019 dan sesuai dengan Pasal 32 ayat 5 huruf (g) Anggaran Dasar KONI serta Keputusan Ketua umum KONI Pusat Nomor 4B. Dengan demikian tidak ada yang salah jika maju sebagai calon tunggal.
Sebelumnya ada dua calon yang mengajukan diri. Selain Marciano Norman ada nama Muddai Madang. Hanya saja Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu tidak memenuhi syarat dukungan yaitu dari 10 pengurus provinsi (pengprov) KONI.
Baca juga: Muddai klaim dapat dukungan 26 cabang maju jadi Ketum KONI
Baca juga: KONI tetapkan 47 cabang olahraga PON
“Ibaratnya Pilpres lalu, jika ada calon yang tak memenuhi persyaratan minimal dukungan partai tentu tak boleh mencalonkan diri. Dalam hal ini di KONI pun sama, jika tak ada syarat minimal maka harus berbesar hati menerima kenyataan tidak lolos,” kata Peter menjelaskan.
Hal sama dikatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia (PB Ferkushi) Hafil Fuddin. Menurut dia, peraturan dan aturan pencalonan sudah disepakati bersama. Untuk itu, seharusnya menjadi panglima dalam berorganisasi.
"Jadi mari kita tegakkan aturan yang ada itu.
Apalagi aturan dalam pencalonan Ketua Umum KONI kali ini sudah disepakati dan ditetapkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kalau sampai aturan yang sudah ada ini dilanggar, maka ke depan pasti akan ada gangguan-gangguan lagi dan tentunya tidak baik bagi olahraga nasional,” kata Hafil.
Suara netral datang dari Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI). Menurut Wakil Sekjen Bapomi Edi Nurinda, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Musornas KONI di Hotel Sultan Jakarta, itu.
“Pada prinsipnya kami ini netral, meskipun kami juga punya hak suara di Musornas nanti. Pasalnya kami adalah organisasi fungsional yang notabene perwakilan dari pemerintah. Siapa pun yang terpilih nanti tentu akan kami dukung. Bagi kami yang terpenting, adalah ketua nanti bisa memajukan pembinaan olahraga nasional,” kata Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019