Pendaftaran yang dilakukan oleh peserta didik baru untuk kategori kurang mampu di Rumah Pintar Denpasar, mengalami Sistem Error saat melakukan verifikasi data di rumah itu, Senin.

"Untuk hari ini pendaftaran dibuka lagi jam 12 siang sampai jam 5 sore, sistem error ini juga sudah berkoordinasi dengan pihak Telkom sebagai pihak yang membantu membuat aplikasi dan menyiapkan sistem," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, di Denpasar.

Ia juga mengatakan pendaftaran bagi jalur kurang mampu hingga saat ini sekitar 164 pendaftar sesuai dengan Sekolah yang sudah disediakan. Dari 13 sekolah menengah pertama negeri memiliki daya tampung sebanyak 3.740 siswa. Sedangkan untuk lulusan Sekolah Dasar di Denpasar mencapai 13.946 lulusan.

Khusus pendaftaran jalur kurang mampu, diberikan kuota 10 persen dari kuota masing - masing sekolah yang akan mendaftarkan diri ke 13 SMP di Denpasar. Untuk itu, pihaknya juga menjelaskan sekitar 300 lebih pendaftar untuk jalur kurang mampu yang akan dibagikan untuk 13 Sekolah Negeri.

"Jalur Kurang mampu ini pilihan sekolahnya harus sesuai dengan Kartu Keluarga yang dipunyai, apabila KK Denpasar, ya sekolahnya juga di Denpasar, selain itu juga melampirkan salah satu Kartu Indonesia Pintar, atau Kartu Denpasar Cemerlang atau melalui Program Keluarga Harapan," jelasnya.

Salah satu orang tua siswa, Gede Harnawa (49) yang juga berprofesi sebagai wiraswasta ini menunggu informasi terkait sistem error sejak pukul enam pagi. Pihaknya pun merasa dengan sistem error ini diharapkan dari pemerintah untuk dapat mengkaji ulang terkait kesiapan dari sistem teknologi yang digunakan.

"Ada juga yg tidak mengerti teknologi dan tidak mengerti cara mengaksesnya, disini dipusatkan di rumah pintar dan diambil kebijakan petugas disini yang mendaftarkan, untuk mendaftarkan kembali oleh petugas disini, setelah mendapatkan token dari tanggal 17 kemarin," kata salah satu orang tua siswa pendaftar jalur kurang mampu asal Panjer Denpasar, Gede Harnawa.

Pihaknya juga melampirkan SK tentang Pemberian Program Indonesia Pintar Sekolah dasar Tahap X tahun 2018, pernyataan dari kepala sekolah, kartu KK, KTP dari orang tua dan rapor siswa yang akan didaftarkan.

"Kalau kita terdampak juga kan jadinya gak bisa daftar, semua didaftarin disini, kita daftarkan ke rumah pintar, karena sistem error kita juga jadi ikut nunggu, dikasi taunya kalau error dari jam setengah 9 pagi, kalau jam 12 siang masih error ya kita tunggu pengumuman dari Dinas seperti apa," ujar Gede.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019