Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, menegaskan bahwa pihaknya sudah mendeklarasikan Bali menjadi "regional capacity center" untuk perbaikan lingkungan, terutama dalam penanganan masalah sampah plastik yang menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Kota Denpasar.

"Terkait dengan revitalisasi, tadi  wali kota sudah menjelaskan pada saya sungai-sungai di Kota Denpasar ini jadi perhatian beliau, dan menurut saya itu sangat baik, untuk itu kami akan mendukung, saya sudah tanya berapa dananya, nanti dilihat berapa yang bisa didukung oleh Pemerintah Pusat tapi kita sudah "declare" Bali untuk regional capacity center," katanya dalam kunjungan kerja di Tukad Badung,Denpasar, Kamis.

Dalam pertemuan antarnegara di Bali pada Desember tahun lalu, beberapa negara sepakat untuk bekerja keras dalam menangani sampah laut. Menurutnya, sampah plastik yang memenuhi sungai dan lautan telah menyebabkan masalah selama bertahun - tahun, seperti menyumbat saluran air, meningkatnya risiko banjir dan permasalahan lingkungan yang sangat serius.

Dalam kunjungannya, juga dihadiri oleh sejumlah delegasi Coordinating Body on the seas of the East asia (COBSEA), Siti Nurbaya juga mengungkapkan bahwa untuk Asia Pasifik di dalam menangani polusi laut, telah dibahas pada pertemuan menteri-menteri lingkungan hidup anggota G20 yang diselenggarakan di Kota Karuizawa, Prefektur Nagano, Jepang, 15–16 Juni 2019.

"Memang seluruh dunia sudah memberikan atensi tentang sampah plastik ini, kalau dilihat kesepakatan dunia, untuk programnya dilihat dari mitigasinya, database nya, riset-risetnya dan tentu saja dukungan kelembagaan utamanya finansial," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, juga melakukan kegiatan Bali Deklarasi, untuk memperoleh atensi dunia tentang masalah Bali marine litter, utamanya dari Indonesia, dan juga mendapatkan dukungan dari banyak negara.

"Kita juga bicarakan di forum di Polandia, dan dukungannyanya sangat bagus bahwa Bali menjadi pusat regional center, dan capacity buliding untuk membersihkan laut, nah kalau begitu maka saya kira kita mengkonsentrasikan Denpasar, saya juga berterimakasih adanya aturan - aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, kota maupun provinsi, ada juga resistensi dari beberapa pihak dan sudah dibuktikan di pengadilan dan saat ini kita juga masih harus mengikuti perkembangan itu," ujarnya.

Baca juga: Menteri LHK: Bali jadi "regional capacity center"
Baca juga: Aplikasi Tekno Plasma Nano Bubble diterapkan di Tukad Badung (video)

Pihaknya juga melakukan dialog bilateral dengan Belanda dan Inggris terkait Marine Litter, dan peran Bali dalam penanganan sampah laut yang tetap menjadi masalah.

Selain itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi 70 persen sampah plastik di laut, untuk itu Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018, tentang penanganan sampah laut.

"Bali dinamis, berani dengan institusi dengan aturan aturan regulasi, selain itu, suasananya juga mendukung, bentuk nyata mereka seperti salah satu perusahaan swasta yang juga mengirim truk untuk angkut sampah-sampah yang di pantai di Kuta," ujar Siti Nurbaya Bakar.

Ia juga menambahkan dengan adanya sinergitas ini, penting bagi masyarakat apalagi pemerintah daerah setempat untuk memfasilitasi. Dengan begitu, Indonesia termasuk unggul dalam partisipasi masyarakat, dengan mengembangkan aplikasi Bank Sampah dan selanjutnya di monitor di Regional Capacity Center.

Baca juga: Presiden puji penggunaan tas ramah lingkungan di Pasar Badung
Baca juga: Denpasar jadikan Sungai Badung untuk tempat wisata

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019