Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyerahkan dana bantuan rumah layak huni kepada 565 warga di Kabupaten Badung.

"Ini merupakan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Badung poin pertama yaitu sandang, pangan dan papan, yang di dalamnya terdapat program bedah rumah, rehab berat dan ringan," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta di Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Badung, Rabu.

Dalam bantuan tersebut, masyarakat penerima masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp55 juta yang ditransfer ke rekening penerima melalui Bank BPD Bali dan tidak dikenakan pajak.

Bupati Giri Prasta menjelaskan, mereka yang mendapat dana BRLH adalah masyarakat berpenghasilan rendah dan nantinya dari BRLH akan berlanjut ke bantuan bedah warung dan bedah WC.

Baca juga : Pemkab Badung dukung pembangunan bendungan Sidan

"Untuk program bantuan bedah rumah sebanyak 3.000 bagi masyarakat kategori KK miskin sesuai data Dinas Sosial telah kami tuntaskan di tahun 2018. Dan sekarang berlanjut dengan program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Ia berpesan, untuk pembangunan rumah agar dibangun secara gotong-royong dan bentuknya juga seragam dilengkapi dua kamar tidur, satu ruang tamu, kamar mandi dan dapur.

"Saya harap bantuan ini agar dimanfaatkan dengan baik, kedepannya masyarakat juga akan diberi bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan usaha dan ekonomi," ujar Bupati Giri Prasta.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Badung, AA. Bayu Kumara mengatakan, dalam mewujudkan salah satu misi Bupati Badung yaitu meningkatkan daya saing daerah melalui peningkatan SDM dan infrastruktur daerah, maka dalam rencana kerja pemerintah daerah direncanakan BRLH setiap tahun.

"Program ini sejalan dengan agenda menuntaskan masyarakat miskin serta memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Program tersebut mulai digulirkan sejak tahun 2016 dengan jumlah pemohon bantuan sebanyak 6.846 KK atau 4,80 persen dari jumlah KK di Badung.

Setelah verifikasi, yang layak mendapat bantuan sebanyak 2.180 KK atau 31,84 persen dari seluruh permohonan dan yang sudah mendapat bantuan sebanyak 775 KK dengan jumlah dana Rp. 42,185 miliar.

"Untuk tahun ini dibantu 565 KK dengan nilai Rp31,75 miliar. Jadi BRLH hingga tahun 2019 sebanyak 1.332 KK atau 0,94 persen dari jumlah KK di Badung dengan jumlah anggaran Rp73,260 miliar rincian Rp55 juta setiap rumah," ujar Bayu Kumara.

Ia menambahkan, kriteria calon penerima BRLH diantaranya yaitu, KK warga Badung, memiliki atau menguasai tanah dengan legalitas dan tidak dalam sengketa, belum memiliki rumah atau memiliki atau menempati rumah satu satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh bantuan rumah dari pemerintah serta berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum daerah.

Baca juga : Badung ingin jadi role model pembangunan di Indonesia

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019