Negara (Antara Bali) - Ketua Komisi C DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama yang membidangi masalah kesehatan, Selasa mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan adanya malapraktik di RSU Negara yang menyebabkan pasien KB steril meninggal.
Sebagai langkah awal, Susrama mengaku, pihaknya sudah menanyakan kasus tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Dan Kesos Jembrana, dr Putu Suasta, MKes saat rapat kerja, Senin (17/10).
"Tapi Dinas Kesehatan tidak tahu banyak mengenai masalah ini, yang lebih tahu adalah pihak rumah sakit karena itu kita akan panggil Direktur RSU Negara," kata Susrama.
Dari Suasta, dewan mendapatkan penjelasan yang berhak menentukan ada malapraktik atau tidak adalah Komisi Kode Etik Dokter dari IDI.
"Lembaga itulah yang akan melakukan investigasi, tapi kita juga akan melakukan penelusuran khususnya terkait prosedur sebelum dan setelah operasi," ujar Susrama.
Sementara, Komisi C baru mendapatkan gambaran, karena sistem di RSU Negara membuat keluarga pasien susah untuk mengakses kondisi kesehatan keluarganya setelah operasi.
Susrama menilai, dalam kasus yang menewaskan Siti Hardianti, ada dugaan dari pihak keluarga kalau pasien ini sudah dalam kondisi tidak baik saat operasi.
"Masih banyak keterangan yang kita butuhkan termasuk identitas dokter yang melakukan operasi," katanya.
Rencananya, Komisi C akan memanggil Direktur RSU Negara, dr Dwipayana, Kamis (20/10) sekalian melakukan rapat kerja dengan agenda lainnya.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Sebagai langkah awal, Susrama mengaku, pihaknya sudah menanyakan kasus tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Dan Kesos Jembrana, dr Putu Suasta, MKes saat rapat kerja, Senin (17/10).
"Tapi Dinas Kesehatan tidak tahu banyak mengenai masalah ini, yang lebih tahu adalah pihak rumah sakit karena itu kita akan panggil Direktur RSU Negara," kata Susrama.
Dari Suasta, dewan mendapatkan penjelasan yang berhak menentukan ada malapraktik atau tidak adalah Komisi Kode Etik Dokter dari IDI.
"Lembaga itulah yang akan melakukan investigasi, tapi kita juga akan melakukan penelusuran khususnya terkait prosedur sebelum dan setelah operasi," ujar Susrama.
Sementara, Komisi C baru mendapatkan gambaran, karena sistem di RSU Negara membuat keluarga pasien susah untuk mengakses kondisi kesehatan keluarganya setelah operasi.
Susrama menilai, dalam kasus yang menewaskan Siti Hardianti, ada dugaan dari pihak keluarga kalau pasien ini sudah dalam kondisi tidak baik saat operasi.
"Masih banyak keterangan yang kita butuhkan termasuk identitas dokter yang melakukan operasi," katanya.
Rencananya, Komisi C akan memanggil Direktur RSU Negara, dr Dwipayana, Kamis (20/10) sekalian melakukan rapat kerja dengan agenda lainnya.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011