Dinas Perhubungan Kota Denpasar, yang mengelola lampu penerangan jalan umum pada 17.666 titik, sudah memperbaiki lampu-lampu jalan yang rusak pada 124 titik di Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Selatan, Denpasar Timur dan Denpasar Barat.

"Padamnya LPJU di titik tersebut dari laporan masyarakat telah dilakukan perbaikan, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan," kata Kepala Dinas Perhubungan Denpasar Ketut Sriawan didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Ketut Darsana di Denpasar, Kamis.

Sriawan menjelaskan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) rutin dilakukan di Denpasar, hampir setiap hari ada petugas yang bertugas memeriksa kondisi lampu-lampu jalan umum. Lampu-lampu yang rusak akan diganti dengan yang baru.

"Ada lampu yang dop son dan juga ada yang telah kita ganti dengan LED," ujarnya.

Ia juga mengimbau warga yang mengetahui ada lampu jalan yang rusak untuk melapor ke Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar Plus. Petugas pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan perbaikan.

"Kendala tentunya akan kita perhatikan yang mengakibatkan LPJU padam maupun terjadi permasalah lain. Kami harapkan kerjasama masyarakat untuk turut menjaga serta melaporkan jika menemukan LPJU yang padam ke Pro Denpasar," katanya.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019