Pada saat cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran pada 3, 4 dan 7 Juni 2019, masyarakat tidak perlu khawatir pelayanan publik terganggu, karena Pemkab Gianyar tetap membuka sejumlah instansi pelayanan publik saat libur panjang tersebut.

“Kami telah menginstruksikan agar proses pelayanan kepada masyarakat tetap beroperasi  dan cuti bersama tidak menjadi hambatan,” kata Bupati Gianyar, I Made Mahayastra , dalam keterangan pers di Gianyar, Minggu.

Bupati Gianyar  I Made Mahayastra mengatakan penerapan kerja di hari libur ini merupakan salah satu komitmen Pemkab. Gianyar dalam peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Penerapan tetap kerja saat cuti bersama bagi instansi pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat ini, guna mengantisipasi bilamana ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak sampai tertunda.

“Ini kan cukup lama liburnya. Hampir seminggu ditambah tanggal merah. Kami ingin, selama libur panjang ini pelayanan kepada masyarakat tetap buka, baik itu perijinan, kependudukan dan yang paling utama pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas,” imbuh Mahayastra.

Mahayastra berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang tetap buka pada cuti bersama ini. Serta bagi pegawai yang harus tetap bekerja di saat hari libur tidak merasa keberatan, karena hal ini merupakan bentuk pengabdian dan upaya Pemkab Gianyar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat

Instansi pelayanan publik tersebut diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui UPT. Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), Dinas Satpol PP Damkar, PDAM, rumah sakit dan Puskesmas.

“Pelayanan publik saat libur bersama dibuka dari pukul 08.00 – 13.00 wita dan akan kembali beroperasi secara penuh usai cuti bersama Idul Fitri,” kata Bupati.

“Sesuai instruksi Bupati, selama cuti bersama, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan tanggal  5 dan 6 Juni kita tutup karena tanggal merah,” kata Kepala DPMPTSP, Dewa Alit Mudiartha.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019