Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan komunikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan telepon tetap berjalan meskipun pemerintah membatasi akses masyarakat ke media sosial.

"Komunikasi yang selama ini kita pakai SMS dan suara tidak masalah. Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," kata Menkominfo Rudiantara, dalam keterangan resmi, Rabu.

Kominfo membatasi sementara akses ke layanan media sosial dan pesan instan untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan aksi 22 Mei menyusul pengumuman hasil Pemilu 2019.

Pembatasan dilakukan untuk pengiriman konten foto dan video karena khawatir akan menjadi provokasi.

Baca juga: Tanggapi aksi 22 Mei, Facebook lakukan pembatasan medsos di Indonesia

"Yang kita freeze-kan sementara yang tidak diaktifkan itu video, foto, dan gambar. Karena secara psikologis, video dan gambar itu bisa membangkitkan emosi," kata Rudiantara.

Warganet akan mengalami perlambatan sementara untuk mengunduh maupun mengunggah konten gambar dan video.

Kominfo menilai aplikasi pesan instan merupakan salah satu medium penyebaran konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Meskipun konten aslinya diunggah di media sosial, pengguna bisa mengambil tangkapan layar (screen capture) kemudian menyebarkannya melalui pesan instan.

Baca juga: Pakar: pembatasan akses medsos cegah provokasi

Kominfo bekerja sama dengan operator seluler untuk secara bertahap melakukan pembatasan.

"Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai," kata Rudiantara.

Rudiantara mengapresiasi pekerja media dan media arus utama yang disebutnya berperan untuk memberikan informasi yang jelas.

Baca juga: Whatsapp sudah mulai bisa digunakan

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019