Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan hasil final penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni  pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa dini hari. Pengumuman dibacakan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting,

Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.

Sementara itu perolehan hasil Pileg DPR RI secara nasional, yakni:

PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
Garuda: 702.536 (0,05 persen)
Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
PKPI: 312.775 (0,22 persen)

Jumlah pemilih dalam Pileg DPR RI berjumlah 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah Pileg DPR RI secara nasional 139.971.260 suara.

Seusai hasil penghitungan Pemilu dibacakan, KPU mempersilakan seluruh saksi peserta pemilu menandatangani berita acara.

Berdasarkan pantauan saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

Baca juga: Hasil final pilpres KPU: Jokowi peroleh 55,50 persen suara
Baca juga: "Inkonstitusionalisme Daring" pada Pemilu 2019
Baca juga: Hasil final pileg KPU: Gerindra urutan kedua
Baca juga: Hasil penghitungan suara KPU dibandingkan dengan lembaga survei
Baca juga: LSI : rekapitulasi KPU buktikan lembaga quick count kredibel

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019