Denpasar (Antara Bali) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Bali mendesak DPRD setempat untuk bersikap tegas dalam menghadapi persoalan pembangunan Hotel Mulia di kawasan Nusa Dua yang dianggap melanggar tata lingkungan.

"Kami minta dewan harus bersikap tegas terhadap proyek pembangunan Hotel Mulia Resort, terlebih bangunan tersebut diduga milik buronan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Soegiarto Tjandra," kata Ketua Dewan Walhi Bali, Wayan Suardana, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, sikap DPRD Bali juga harus tegas penerapkan Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali.

"Memang Perda RTRWP itu saat ini ada penolakan dari beberapa pemerintah kabupaten/kota di Bali. Tetapi terkait pelanggaran terhadap proyek pembangunan Hotel Mulia harus mengacu pada perda tersebut," kata pria yang akrab dipanggil Gendo itu.

Apalagi pembangunan hotel tersebut, lanjut dia, dekat dengan Pura Geger dan telah merusak lingkungan dengan membabat tebing di sekitar kawasan tempat suci tersebut.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011