Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menginventarisasi tiga pura bersejarah di Desa Sanur, yakni Blanjong, Dalem Jumeneng, dan Segara, untuk perlindungan dan pemajuan kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram di sela inventarisasi cagar budaya di Sanur, Bali, Selasa, menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan pelestarian terhadap cagar budaya.

Ia mengatakan keberadaan cagar budaya penting sebagai petunjuk dan referensi tentang peradaban masa lalu yang tentunya  bermanfaat bagi kepentingan masa depan.

"Berbagai program untuk melindungi cagar budaya di Kota Denpasar terus kami maksimalkan, mulai dari restorasi, inventarisasi, serta pelestarian berkelanjutan sehingga cagar budaya di Kota Denpasar tetap lestari dan menjadi wahana edukasi mengenai peradaban manusia," ucapnya.

Kepala Bidang Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar I Ketut Gde Suaryadala didampingi staf Bidang Cagar Budaya Dewa Yudu Wasudewa mengatakan bahwa inventarisasi cagar budaya kegiatan rutin yang dilaksanakan pemkot guna meregistrasi cagar budaya tersebut.

Dia mengatakan hasil inventarisasi dapat menjadi acuan dalam usulan untuk diregistrasi pada portal registrasi nasional.

"Tahun ini dilakukan inventarisasi di tiga situs cagar budaya di daerah Sanur, yaitu di Pura Blanjong, Pura Dalem Jumeneng, dan Pura Segara," ujarnya.

Dari inventarisasi itu berhasil terdata beberapa cagar budaya, seperti halnya dari situs Pura Blanjong ditemukan benda dan struktur cagar budaya yang terdiri atas Prasasti Blanjong, Arca Ganesha, Arca Nandi, Fragmen Lingga, dan fragmen-fragmen arca.

"Cagar Budaya di Situs Pura Blanjong ini diperkirakan sudah ada sejak masa Bali Kuno sekitar abad X Masehi yang dapat dilihat berdasarkan data Prasasti Blanjong yang diproklamirkan pada tahun Saka 835 (913 Masehi) oleh Raja Adipatih Sri Kesari Warmadewa di Singhadwala," ucapnya.

Dari situs Pura Segara dan Pura Dalem Jumeneng, lanjut Dewa Wasudewa, berhasil didata struktur cagar budaya berupa punden berundak dan tahta batu, serta benda cagar budaya berupa kedok muka yang sederhana.

Cagar budaya berupa punden berundak dan tahta batu merupakan hasil budaya yang muncul pada masa prasejarah, yakni masa megalitik. Berdasarkan bentuk struktur cagar budaya tersebut diperkirakan situs itu sudah ada sejak awal sejarah (protohistoris).

"Punden berundak sebagai hasil budaya tradisi megalitik hingga saat ini masih dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Sanur di Situs Pura Segara dan Pura Dalem Jumeneng, sehingga struktur cagar budaya ini hingga saat ini masih tetap lestari," katanya.

Selama 2018, sedikitnya terdata 300 cagar budaya yang terdiri atas situs, struktur, benda, bangunan, struktur, dan kawasan cagar budaya. Besar harapan ke depannya seluruh cagar budaya di Kota Denpasar bisa terinventarisasi sehingga dapat menjadi acuan dalam pemajuan kebudayaan serta peradaban.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019