Sedikitnya tiga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Nusa Tenggara Barat dilaporkan meninggal dunia diduga akibat kelelahan pascapelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB Suhardi Soud di Mataram, Selasa, mengatakan atas sejumlah peristiwa ini KPU RI akan memberikan perhatian terhadap para petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit maupun meninggal dunia saat bertugas.

"Dari laporan yang kita terima ada tiga orang yang meninggal dunia," ujarnya.

Ia menyebutkan, tiga petugas KPPS yang meninggal dunia itu, antara lain Sanapiah Ketua PPS 6, Desa Jotang Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Ibu Sumarni, KPPS TPS 11, Desa Saneo Kabupaten Dompu dan Jupri KPPS TPS 4, Desa Malaka, Kabupaten Lombok Utara.

Selain meninggal dunia, sebanyak 25 orang petugas KPPS dan PPK dilaporkan jatuh sakit. Mereka ini tersebar di Kabupaten Dompu 4 orang, Lombok Tengah 2 orang, satu orang Ketua PPK Pemenang Lombok Utara, 7 orang di Kabupaten Bima. Lima orang di Kabupaten Sumbawa dan satu orang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), satu orang di Kota Bima dan dua Kabupaten Lombok Timur dan dua orang dari Kabupaten Lombok Tengah.

Bahkan ada satu orang anggota PPS di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik mengalami keguguran lima bulan.

"Jadi pengorbanan luar biasa. Lima bulan kehamilannya karena jalankan tugas di PPS, dia keguguran. Ini sangat miris, kita melihat teman-teman penyelenggara yang tulus bekerja tanpa kenal lelah dengan risiko yang sangat tinggi," jelas Suhardi.

Mantan Ketua KPUD Sumbawa ini, mengatakan sudah menyampaikan informasi terkait kondisi petugas yang sakit dan meninggal dunia kepada KPU RI.

"Yang jelas baik yang meninggal dan sakit sudah kita laporkan ke KPU RI," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019