Pengamat budaya Kota Denpasar yang juga Guru Besar Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Udayana Bali Prof Dr. Putu Rumawan Salain mengusulkan kepada pemerintah kota untuk segera merancang peraturan daerah (perda) terkait  pemajuan kebudayaan.

"Sebab, pengakuan kota berwawasan budaya yang diberikan UNESCO tenggang waktunya cukup lama. Hal itu mengharuskan pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar segera dinaungi dengan perda yang nantinya mengatur tatanan budaya Kota Denpasar," kata Rumawan Salain, saat diskusi bersama kelompok ahli yang dihadiri Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Luh Gede Minisri di Balitbang, di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan pembentukan perda tersebut sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengatur khusus tentang kebudayaan Kota Denpasar. Perda ini nantinya akan mentransformasi Kota Denpasar dari kota berwawasan budaya menjadi kota budaya.

Untuk itu, kata dia, perlu terus disiapkan monumen-menumen maya dalam mendukung terwujudnya kota budaya. Salah satunya membangun sumber daya manusia yang cerdas, kreatif, bahagia dan sejahtera.

Menurut Rumawan Salain, setelah terbentuknya perda tersebut perlu adanya kerangka kerja yang jelas sebagai kota budaya yang tercantum dalam buku panduan.

"Kami mendorong adanya perda tersebut agar jelas ke depannya dalam mewujudkan Denpasar kota budaya," katanya.

Sementara itu, pengamat budaya I Wayan Wayan Geriya menambahkan selama ini Kota Denpasar telah menjadi kota kreatif, kota pusaka, kota cerdas serta sebagai industri berbasis budaya untuk itu sangat diperlukan adanya perda pemajuan budaya untuk mengaturnya.

Bahkan di tingkat nasional, kata Antropolog Unud itu, akan dilaksanakan survei oleh beberapa kementerian untuk mengukur indeks kemajuan budaya.

"Saya kira Kota Denpasar telah melaksanakan semua indikator survei untuk indeks kemajuan budaya. Sekarang bagaimana untuk menjaga dan melindungi pemajuan kebudayaan yang ada di Kota Denpasar," ujarnya.

Survei kebudayaan ini oleh beberapa kementerian akan dilaksanakan bulan April dengan menitikberatkan pada perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar, Luh Gede Minisri menambahkan ini merupakan rangkaian dari telah dilaksanakannya seminar nasional pada bulan Februari lalu.  

"Kami berharap melalui seminar ini akan dapat bermanfaat bagi kemajuan Kota Denpasar," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019