Pasar Kertawaringin Sari, Desa Penatih, Kota Denpasar, Bali sukses menyabet juara pertama dalam "Lomba Pasar Desa 2019".

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Senin, mengatakan penilaian Lomba Pasar Revitalisasi 2019 sudah dilakukan sejak awal Maret lalu. Sehingga pada akhir Maret 2019 diumumkan pasar yang berhasil menyabet juara.

"Lomba pasar tersebut dalam upaya memperkenalkan pasar rakyat yang bersih dan higeinis kepada masyarakat. Sebab selama ini pasar tradisional dikenal dengan kekumuhan lingkungannya. Namun terbukti setelah dilakukan lomba, pengelola terus berupaya menjaga kebersihan pasar itu," kata Alit Wiradana didampingi Kabid Pemberdayaan dan Keswadayaan Masyarakat DPMD Kota Denpasar Ni Made Puspitasari.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan lomba pasar desa ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DPMD Kota Denpasar sebagai upaya keberlanjutan dan sinergitas atas program monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan.

Sehingga, setiap tahunnya DPMD Kota Denpasar memiliki database tentang perkembangan pasar desa di Kota Denpasar. "Ini merupakan program berkelanjutan guna mengetahui perkembangan pasar desa di Kota Denpasar," katanya.

Adapun keseluruhan pemenang yang terdiri atas juara I, II, dan III untuk masing-masing kategori. Khusus pasar kategori pasar revitalisasi juara I diraih oleh Pasar Kertawaringin Sari Desa Penatih dengan nilai 5.580, juara II Pasar Sudha Merta Desa Sidhakarya dengan nilai 5.505, dan juara III Pasar Desa Pakraman Padangsambian dengan nilai 5.195.

Sedangkan untuk kategori II  (belum direvitalisasi) juara I yakni Pasar Desa Ubung dengan nilai 4.178, juara II Pasar Kerta Boga Desa Pemogan dengan nilai 3.846, dan juara III Pasar Phula Kerti, Sesetan dengan nilai 3.592.

Alit Wiradana lebih lanjut mengatakan dengan adanya pemantauan (monev) serta lomba pasar ini tentunya sangat efektif dalam mendorong peningkatan tata kelola pasar yang profesional. Sehingga prinsip pasar rakyat yang segar, bersih dan terpercaya dapat diwujudkan dengan maksimal.

Alit Wiradana juga menjelaskan lomba ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang terbaik, melainkan untuk menginventarisasi pasar mana yang perlu dilakukan pembinaan.

"Nantinya para pemenang ini akan kami usulkan untuk mendapatkan SNI, seperti yang telah diraih Pasar Agung, Pasar Nyanggelan, dan Pasar Poh Gading," ujarnya.

Dikatakan keberadaan pasar desa sebagai salah satu sektor penting ekonomi kerakyatan harus dijaga bersama eksistensinya. Dengan demikian, dari pelaksanaan penilaian tersebut pasar desa dapat terus berinovasi dan menciptakan pasar yang bersih, sehat, nyaman dan terpercaya.

"Selamat kepada para pemenang, yang belum menang mari kita belajar kepada yang sudah baik dan dengan mampu bersaingnya pasar desa, tentunya sektor ekonomi kerakyatan akan terus tumbuh," katanya.

Pengelola Pasar Desa Ubung, I Ketut Ardana mengatakan bahwa sangat senang lantaran menjadi juara I untuk kategori II (belum direvitalisasi). Hal ini menurutnya merupakan usaha bersama seluruh pemangku kepentingan di Pasar Desa Ubung.

Pihaknya juga berterimakasih dan mengapresiasi adanya penilaian pasar desa ini. Dimana, dari penilaian ini diharapkan mampu memberikan catatan serta masukan untuk kemajuan pasar desa.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Denpasar yang telah menyelanggarakan penilaian pasar ini, dengan demikian kita dapat terus berbenah demi kemajuan pasar dan tumbuhnya sektor ekonomi kerakyatan," katanya.

Untuk diketahui ada 22 pasar yang mendapat penilaian meliputi pasar kategori I, yakni Pasar Desa Tegal Harum, Pasar Desa Padangsambian, Pasar Tamba, Pasar Kertawaringin Sari, Pasar  Desa Penatih, Pasar Sudha Merta, Pasar Batan Kendal, Pasar Intaran.

Sedangkan tergolong kategori II, yakni Pasar Desa Peguyangan, Pasar Desa Ubung, Pasar Jaba Jro Kuta, Pasar Desa Sangging Sari, Pasar Yadnya Kesiman, Pasar Desa Renon, Pasar Sari Merta, Pasar GunungSari, Pasar Phula Kerti, PasarSari, Pasar Desa Pedungan, Pasar Desa Windu Boga, Pasar Desa Kerta Boga, dan Pasar Desa Serangan.

Terdapat delapan aspek yang menjadi fokus penilaian yakni aspek wawasan budaya, aspek kenyamanan, keamanan dan ketertiban, aspek kebersihan dan keindahan, aspek kesehatan, sanitasi dan lingkungan, aspek infrastruktur pasar, aspek tata kelola, aspek kinerja pasar dan aspek administrasi pasar. (*)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019