Jajaran Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali menangkap empat orang warga Rumania yang melakukan aksi pembobolan data nasabah, khususnya wisatawan asing yang berlibur di Pulau Dewata.
"Keempat tersangka ini adalah Alisa Sardaru (28), Sorin Velcu (35), Alin Serdaru (31) dan Soribel Miclescu (28), dimana para korbannya yang dicuri datanya rata-rata orang luar negeri yang sedang berlibur di Bali," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugoho, di Denpasar, Selasa.
Keempat pelaku ini memang merencanakan untuk mencuri data nasabah dan menguras uang milik korbannya dengan menggunakan alat "rooter" untuk mencuri data korban dan memindahkannya ke kartu game amazone melalui laptop miliknya.
Pada 6 Maret, pelaku melakukan pencurian uang korban di Wilayah Kuta dan sekitarnya. Pihak bank yang menerima laporan dari korban lantas melapor ke polisi bahwa ada transaksi mencurigakan dan korban mengalami kehilangan uang.
Mendapat laporan dari bank, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui para pelaku ini melakukan transaksi dibeberapa ATM. Selanjutnya, petugas melakukan koordinasi kepada pihak bank, yakni BNI dan Danamon.
Pada 13 Maret 2019, Pukul 02.00 WITA, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Gusti Ayu Putu Suinaci melakukan penggerebekan lokasi tempat keempat pelaku menginap di Wilayah Kuta, Jalan Kubu Anyar.
Pada saat dilakukan penggeledahan pelaku Alisa Sardaru berusaha menghilangkan barang bukti kartu itu ke kloset kamar mandi. Namun, dapat dicegah petugas.
"Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan kartu lain yang telah berisi data magnetik stripe," katanya
Dari tangan keempat tersangka, petugas menyita uang tunai Rp8,3 juta, enam unit telepon genggam, 31 kartu bertuliskan amazone, satu buah laptop, 14 kartu bertulisan amazing.
Keempat pelaku dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 55 KUHP. "Keempat pelaku ini juga menjadi DPO di negaranya, sehingga proses ini dipercepat dan mereka juga residivis kejahatan cyber," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Keempat tersangka ini adalah Alisa Sardaru (28), Sorin Velcu (35), Alin Serdaru (31) dan Soribel Miclescu (28), dimana para korbannya yang dicuri datanya rata-rata orang luar negeri yang sedang berlibur di Bali," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugoho, di Denpasar, Selasa.
Keempat pelaku ini memang merencanakan untuk mencuri data nasabah dan menguras uang milik korbannya dengan menggunakan alat "rooter" untuk mencuri data korban dan memindahkannya ke kartu game amazone melalui laptop miliknya.
Pada 6 Maret, pelaku melakukan pencurian uang korban di Wilayah Kuta dan sekitarnya. Pihak bank yang menerima laporan dari korban lantas melapor ke polisi bahwa ada transaksi mencurigakan dan korban mengalami kehilangan uang.
Mendapat laporan dari bank, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui para pelaku ini melakukan transaksi dibeberapa ATM. Selanjutnya, petugas melakukan koordinasi kepada pihak bank, yakni BNI dan Danamon.
Pada 13 Maret 2019, Pukul 02.00 WITA, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Gusti Ayu Putu Suinaci melakukan penggerebekan lokasi tempat keempat pelaku menginap di Wilayah Kuta, Jalan Kubu Anyar.
Pada saat dilakukan penggeledahan pelaku Alisa Sardaru berusaha menghilangkan barang bukti kartu itu ke kloset kamar mandi. Namun, dapat dicegah petugas.
"Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan kartu lain yang telah berisi data magnetik stripe," katanya
Dari tangan keempat tersangka, petugas menyita uang tunai Rp8,3 juta, enam unit telepon genggam, 31 kartu bertuliskan amazone, satu buah laptop, 14 kartu bertulisan amazing.
Keempat pelaku dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 55 KUHP. "Keempat pelaku ini juga menjadi DPO di negaranya, sehingga proses ini dipercepat dan mereka juga residivis kejahatan cyber," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019