Amlapura (Antara Bali) - I Ketut Sarkali (25), tersangka pembunuh Ni Ketut Mupu, nenek berusia 70 tahun di Karangasem, mengaku nekad melakukan pencurian yang disertai pembunuhan setelah dirinya dililit hutang.

Ketika diperiksa petugas pada Satreskrim Polres Karangasem di Amlapura, Selasa, penduduk Banjar Bujaga, Desa Nongan, Kecamatan Rendang itu mengaku nekad mencuri di rumah tetanggaganya korban Mupu untuk tujuan menutup hutang.

Namun di luar dugaan, saat aksi pencurian itu dilakukan pada  Sabtu (10/9) lalu, Mupu memergoki perbuatan Sarkali yang kemudian kalap melakukan pembunuhan.

Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi pembunuhan oleh Sarkali terhadap korban Mupu dilakukan secara spontan.

"Sejauh ini tampaknya spontan. Namun demikian, bisa saja berkembang menjadi pembunuhan berencana, tergantung hasil penyelidikan selanjutnya," kata Kepala Satreskrim Polres Karangasem AKP I Gede Wali.

Latar belakang Sarkali melakukan pembunahan itu terungkap karena pelaku memiliki hutang, antara lain kepada korban Mupu sebesar Rp1,1 juta.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011