Kepolisian Resor Kota Denpasar, Polda Bali, melakukan gelar pasukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Agung I Tahun 2019, menjelang Hari Raya Nyepi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, di Lapangan Mako Polresta Denpasar, Jumat, mengatakan gelar pasukan ini dalam rangka mewujudkan kesiapan Polri khususnya Polresta Denpasar dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan menyasar penyakit masyarakat.

"Upaya ini guna menciptakan situasi yang kondusif pada rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun 2019," ujar Ruddi.

Ia menegaskan anggota yang disiagakan nanti akan mengawal mulai dari melasti atau mekiis, pengerupukan (tawur agung), Nyepi dan Ngembak Geni, yang dilaksanakan selama lima hari mulai 1 Maret hingga 5 Maret 2019 di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Operasi Kepolisian kewilayahan cipta kondisi Agung I Tahun 2019, dilaksanakan secara terpadu oleh Polresta Denpasar dan Polsek yang dibantu instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakkan hukum.

"Guna menjaga keamanan pelaksanaan Nyepi, anggota juga melakukan kegiatan intelijen untuk menjamin situasi yang kondusif sebelum, saat dan sesudah Hari Raya Nyepi," ujarnya.

Dalam pelaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Cipta Kondisi Agung ini, dihatapkan anggotanya agar selalu melakukan koordinasi dan tetap solid dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

Hal ini penting agar mencegah dan menangkal kemungkinan gangguan-gangguan yang dapat timbul serta mampu menjaga situasi tetap kondusif menjelang Hari Raya Suci Nyepi.

Selain itu, dengan adanya pelaksanaan operasi ini, harap Ruddi, seluruh rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi di wilayah Hukum Polresta Denpasar dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar, sehingga mampu menciptakan opini positif terhadap Polri ke depan.

"Saya minta semua anggota jangan arogan dan jaga nama baik Polri dalam setiap pelaksanaan tugas, tindak dengan tegas segala bentuk gangguan maupun tindak pidana yang timbul sebelum, pada saat dan sesudah Hari Raya Nyepi," ujar Ruddi.

Pihaknya menegaskan kembali kepada seluruh anggota agar tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas dilapangan untuk mengindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.

Giat apel gelar pasukan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Rencana Operasi Polresta Denpasar nomor : R/Renops/04/II/OPS.1.3./2019, Surat Perintah Kapolresta Denpasar nomor : Sprin/365/II/OPS.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019