Sebanyak 143 telepon genggam berbagai merek yang akan diselundupkan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Kelas IIA, Denpasar dan sebagian disita dari warga binaan saat dilakukan penggeledahan oleh petugas setempat dimusnahkan di halaman LP setempat, Rabu.

Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Sutrisno mengatakan pemusnahan hasil rampasan selama satu tahun terakhir ini dilakukan agar tidak ada lagi upaya memasukkan telepon genggam dan barang terlarang ke Lapas.

"Saya sudah meminta Kalapas ke depan jika ada ditemukan telepon genggam di dalam sel warga binaan harus diusut tuntas, terkait siapa yang membantu dan mengizinkan membawa masuk telepon genggam ini. Ini penting, karena telepon genggam ini lebih berbahaya, sebab narkoba bisa masuk ke Lapas dan paham terorisme masuk lewat telepon genggam itu," katanya.

Ia mengatakan, 143 telepon genggam yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan yang akan dibawa dari luar Lapas masuk ke dalam Lapas, maupun yang dibawa warga binaan ke dalam Lapas.

Pihaknya mengapresiasi atas kinerja jajaran LP Kerobokan karena bisa menangkal masuknya telepon genggam ini, sehingga kedepanya cara itu harus terus dilakukan.

Sutrisno memperingatkan, jika ada petugas yang mencoba-coba membantu memasukkan telepon genggam ini ke dalam Lapas akan diusut dan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang tercantun dalam PP 53 tentang hukuman disiplin.

"Kalau tidak ada yang bisa bekerja sama dan bekerja bersama-sama, maka saya akan membuat SK penerbitan untuk petugas Lapas yang patut diduga keterlibatan dalam hal ini. Tolong diusut pak kalapas, ini yang akan menghambat kita mendapat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bebas handphone pungutan liar narkoba (halinar)," katanya.

Untuk itu, ia meminta Kalapas melakukan kolaborasi dengan instansi samping, sehingga tidak ada hal yang tidak kita inginkan dan Lapas ini menjadi baik maupun tercapai harapan apa yang dicita-citakan.

Pihaknya optimistis permasalahan ini bisa ditangani petugas, sehingga masyarakat lebih percaya kepada LP Kerobokan.

Sementara itu, Kalapas Kerobokan Denpasar, Tonny Nainggolan menambahkan, barang hasil geledah yang dimusnahkan ada yang dadi dalam Lapas yang dimiliki warga negara asing dan warga negara lokal.

"Selama kurun waktu satu tahun terakhir kami berhasil menyita 143 telepon genggam yang dibawa warga binaan di dalam Lapas dan akan di bawa masuk dari luar Lapas ke dalam Lapas," ujar Tonny. ***2***

Pewarta: Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019