Badung (Antaranews Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan 498 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan bantuan hibah kepada masyarakat Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung.
"Dengan diterimanya sertifikat ini saya harap masyarakat mempunyai hak paten kepemilikan tanah baik perorangan maupun tanah 'ayahan' desa. Harap sertifikat ini dipergunakan dengan baik dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian," ujar Bupati Giri Prasta, di Badung, Selasa.
Menurutnya, program PTSL sangat luar biasa, karena dengan program itu wilayah kabupaten memiliki "blok plan" wilayah, perkecamatan, perdesa dan perbanjar.
"Disana dapat dilihat mana daerah untuk akomodasi pariwisata, daerah limitasi, jalur hijau maupun perumahan dan pertanian akan jelas sekali. Investor yang akan berinvestasi di Badung dapat melihat dari pemetaan wilayah itu sendiri," katanya.
Selain menyerahkan sertifikat PTSL, dalam kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga menyerahkan bantuan hibah tahun 2018 senilai Rp1,5 miliar dan tahun 2019 sekitar Rp4,1 miliar secara simbolis kepada masyarakat setempat.
Bantuan tersebut diberikan khususnya untuk pembebasan tanah dan pembangunan Lapangan Umum Desa Gulingan, termasuk hibah untuk Pura Panti, Pemangku, kelompok pemuda atau Sekaha Teruna, Sekaha Santi dan Sekaha Gong.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Gulingan yang telah mendukung program-program Pemkab Badung. Program kami sebagian besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung," kata Giri Prasta.
Khusus untuk di Desa Gulingan, Giri Prasta meminta masyarakat untuk dapat bersatu. Apabila sudah bersatu, apapun pembangunan milik umum di Gulingan, Pemkab Badung akan berusaha untuk menyelesaikannya.
Ia menambahkan, dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), Pemkab Badung berkomitmen untuk membantu kebutuhan pribadi masyarakat seperti, akses kesehatan, pendidikan dan jaringan internet gratis.
"Untuk kebutuhan komunal seperti, 'peson-peson', pembangunan Wantilan, Pura, ritual Piodalan dan lainnya ditanggung oleh pemerintah," katanya.
Sementara itu, Bendesa Adat Gulingan, I Nyoman Danu, mengatakan, program Bupati Giri Prasta sangat prorakyat dan sudah dirasakan serta menyentuh kepentingan masyarakat Badung dan khususnya masyarakat Gulingan.
"Kami warga Desa Adat Gulingan sudah sangat merasakan program dari bapak bupati. Mulai dari program Tri Kona, pendidikan gratis hingga santunan bagi lansia. Untuk itu kami siap mendukung program Pemkab Badung kedepannya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Dengan diterimanya sertifikat ini saya harap masyarakat mempunyai hak paten kepemilikan tanah baik perorangan maupun tanah 'ayahan' desa. Harap sertifikat ini dipergunakan dengan baik dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian," ujar Bupati Giri Prasta, di Badung, Selasa.
Menurutnya, program PTSL sangat luar biasa, karena dengan program itu wilayah kabupaten memiliki "blok plan" wilayah, perkecamatan, perdesa dan perbanjar.
"Disana dapat dilihat mana daerah untuk akomodasi pariwisata, daerah limitasi, jalur hijau maupun perumahan dan pertanian akan jelas sekali. Investor yang akan berinvestasi di Badung dapat melihat dari pemetaan wilayah itu sendiri," katanya.
Selain menyerahkan sertifikat PTSL, dalam kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga menyerahkan bantuan hibah tahun 2018 senilai Rp1,5 miliar dan tahun 2019 sekitar Rp4,1 miliar secara simbolis kepada masyarakat setempat.
Bantuan tersebut diberikan khususnya untuk pembebasan tanah dan pembangunan Lapangan Umum Desa Gulingan, termasuk hibah untuk Pura Panti, Pemangku, kelompok pemuda atau Sekaha Teruna, Sekaha Santi dan Sekaha Gong.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Gulingan yang telah mendukung program-program Pemkab Badung. Program kami sebagian besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung," kata Giri Prasta.
Khusus untuk di Desa Gulingan, Giri Prasta meminta masyarakat untuk dapat bersatu. Apabila sudah bersatu, apapun pembangunan milik umum di Gulingan, Pemkab Badung akan berusaha untuk menyelesaikannya.
Ia menambahkan, dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), Pemkab Badung berkomitmen untuk membantu kebutuhan pribadi masyarakat seperti, akses kesehatan, pendidikan dan jaringan internet gratis.
"Untuk kebutuhan komunal seperti, 'peson-peson', pembangunan Wantilan, Pura, ritual Piodalan dan lainnya ditanggung oleh pemerintah," katanya.
Sementara itu, Bendesa Adat Gulingan, I Nyoman Danu, mengatakan, program Bupati Giri Prasta sangat prorakyat dan sudah dirasakan serta menyentuh kepentingan masyarakat Badung dan khususnya masyarakat Gulingan.
"Kami warga Desa Adat Gulingan sudah sangat merasakan program dari bapak bupati. Mulai dari program Tri Kona, pendidikan gratis hingga santunan bagi lansia. Untuk itu kami siap mendukung program Pemkab Badung kedepannya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019