Denpasar (Antaranews Bali) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kepada pemerintah daerah untuk menjaga keberadaan balai panti netra, dan memberikan fasilitas kepada warga penyandang disabilitas tersebut.

"Kami telah melimpahkan sejumlah panti netra atas tanggung jawab kepada pemerintah daerah. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang 23 tahun 2018, yang mana mengatur tentang wewenang dan tanggung jawab keberadaan balai panti netra," kata Mensos Agus Gumiwang di sela mengunjungi Balai Panti Netra "Mahatmiya" Bali di Kabupaten Tabanan, Senin.

Ia mengatakan dengan wewenang dan tanggung jawab ke pemerintah daerah, maka keberlanjutan akan dilakukan pemda setempat terkait penghuni dari panti netra itu.

"Oleh karena itu, kami sudah berkoordinasi juga dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga keberadaan panti netra dalam pelayanan dan fasilitas pendukungnya sama ketika masih di bawah Kementerian Sosial," ujarnya.

Agus Gumiwang juga menyayangkan ada sejumlah balai panti netra beralih fungsi ketika diserahkan ke pemerintah daerah. Antara lain bangunan panti tersebut dijadikan perkantoran, mess dan lain-lannya," ucap Agus Gumiwang.

Ia mengatakan dengan kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan mengevaluasi lagi. Temasuk juga pemda yang melakukan pengalihan fungsi sudah dilakukan pemantauan lebih lanjut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga contoh kejadian seperti itu tidak terulang di daerah lain. Karena itu peran dari Kemendagri dalam hal ini sangat penting untuk tetap berfungsinya balai panti netra seperti semua, bukan sebaliknya dijadikan fungsi diluar panti netra," ujarnya.

Menurut Agus Gumiwang, dengan keberadaan panti netra yang notabene dihuni warga disabilitas adalah tanggung jawab negara terhadap masyarakatnya.

"Jadi bentuk kehadiran negara dalam memberi perhatian bagi masyarakat penyandang disabilitas. Karena itu balai panti memberi ruang bagi warga penyandang disabilitas dalam mengembangkan dirinya untuk bisa mandiri dan membuka usaha, seperti penyedia layanan panti pijat (massage)," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019