Jakarta (Antaranews Bali) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 218 unit rumah khusus (rusus) bagi korban banjir yang melanda Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Desember 2016.
"Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti nelayan, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, guru, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Dari 218 unit, tahap I dibangun sebanyak 90 unit dengan anggaran Rp 8,7 miliar. Progres pembangunan rusus saat ini dalam tahap penyelesaian akhir berupa pembuatan jalan lingkungan serta fasilitas umumnya, sehingga ditargetkan dapat dihuni pada April 2019.
Pada 2019 dilanjutkan tahap 2 sebanyak 128 unit di lokasi yang sama. Saat ini masih dalam tahap usulan yang akan diverifikasi, dan untuk selanjutnya baru bisa masuk dalam tahap pelelangan.
Direktur Rumah Khusus, Ditjen Penyediaan Perumahan, Christ Robert Marbun, mengatakan pada 2018, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan rusus di NTB sebesar Rp17,5 miliar pada tiga lokasi yakni di Kota Bima sebanyak 90 unit yang diperuntukan bagi korban banjir 2016, rusus nelayan di Poto Tano sebanyak 40 unit dan Pulau Kaung sebanyak 50 unit.
Selain untuk memfasilitasi warga terdampak banjir Kota Bima, pembangunan rusus tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh terutama permukiman di bantaran sungai yang melintasi sepanjang Kota Bima.
Rusus yang dibangun Kementerian PUPR pada umumnya merupakan rumah tipe 28 atau 36 yang telah dilengkapi prasarana sarana dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan, drainase, listrik dan air. Kondisi tersebut diharapkan meningkatkan kenyamanan penghuni.
Secara nasional pembangunan rusus oleh Kementerian PUPR periode 2015-2018 sebanyak 22.358 unit. Khusus di NTB selama tiga tahun (2016-2018) telah dibangun rusus sebanyak 578 unit dengan total anggaran sebesar Rp74,4 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019