Amlapura (Antara Bali) - Bupati Karangasem I Wayan Geredeg menyerahkan secara simbolis paket bantuan sosial Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,1 miliar lebih untuk meningkatkan kegiatan di bidang pendidikan keagamaan dan umat.
"Bantuan sosial berupa 'block grand' tersebar pada enam seksi atau satuan kerja," kata Bupati Karangasem di Amlapura, Senin.
Sementara Kepala Sub Bagian Tata usaha Kementerian Agama Kabupaten Karangasem I Wayan Srinada Spd, MSi melaporkan, pada DIPA tahun 2011 pihaknya memiliki program bantuan sosial atau "block grand" yang tersebar di enam seksi/satuan kerja.
Antara lain pada sekretaris/tata usaha naik sebesar 300 persen pada tahun 2010 yaitu Rp464 juta dan bantuan pembinaan bagi Kerukunan Umat Beragama (KUB) sebesar Rp25 juta.
Begitu juga pada Seksi Urusan Agama Hindu sebesar Rp269 juta yang dijabarkan ke dalam berbagai bentuk bantuan sosial berupa barang, yaitu 20 buah genta, 20 set busana pemangku (rohaniawan) laki-laki dan 20 set busana sarati banten, bantuan bagi 130 orang penyuluh agama Hindu non-PNS senilai Rp234 juta serta bantuan dua set senjata nawasanga.
Ia juga mengatakan di bidang Seksi Pendidikan Agama Hindu senilai Rp295 juta meliputi bantuan sosial untuk 10 TK sebesar Rp100 juta dan bantuan hibah MGMP SMA dan SMP sebesar Rp10 juta.
"Juga bantuan hibah kepada KKG 6 SD senilai Rp30 juta, pengawas Rp5 juta, bantuan pasraman pemangku di empat lokasi Rp40 juta dan bantuan lainnya," kata Srinada.
Sedangkan untuk Bimas Islam sejumlah Rp54 juta yang diarahkan untuk bantuan bagi 30 penyuluh non-PNS. Sementara itu, untuk bansos Seksi Pendidikan Agama Islam Rp463 juta yang dirinci untuk bantuan 10 Madrasah Diniyah Rp50 juta.
"Bantuan juga diberikan kepada 10 pondok pesantren senilai Rp50 juta, tunjangan fungsional bagi 35 guru non-PNS sarjana strata satu senilai Rp105 juta," ujarnya.
Kemudian untuk tunjangan fungsional bagi 44 guru non PNS belum S1 senilai Rp132 juta dan tunjangan profesi tujuh orang guru non PNS senilai Rp126 juta.000.000.
Untuk Bimas Budha sebesar Rp76 juta yang diarahkan untuk membiayai program, tunjangan bagi lima penyuluh Agama Budha non PNS senilai Rp9 juta, bantuan langsung bagi dua guru non PNS senilai Rp7 juta dan bantuan langsung bagi empat lembaga keagamaan senilai Rp60 juta.
Srinada mengatakan, tujuan pemberian bantuan sosial keagamaan sebagai momentum untuk silaturahmi sekaligus menginformasikan keberadaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dan program yang ada.
"Saya sekali menyosialisasikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Masyarakat, karena masih ada masyarakat yang belum mengetahui keberadaan kantor agama ini," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem Ni Komang Sri Marheni SAg, MSi mengatakan, kesempatan melakukan sambung rasa ini antara karyawan Kementerian Agama Karangasem dan masyarakat dapat memberi dampak pada kerukunan umat beragama yang tidak cukup hanya di antisipasi melalui kewaspadaan semata, melainkan harus dibangun secara nyata di atas pondasi kebersamaan dari keragaman perbedaan yang ada.
"Masalah nilai spirit beragama tidak gampang dibangun seperti pembangunan fisik dan tidak dapat dihitung secara eksakta, namun harus dimulai dari diri sendiri secara mantap dan berkelanjutan," ucapnya.
Menurutnya, beragama sebagai hak asasi manusia tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, setiap orang bebas memilih agama dan beribadah dijamin oleh negara.
Ia mengatakan, pemerintah melalui Kemenag wajib menjamin melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadah pemeluknya agar berlangsung rukun, lancar dan tertib serta selalu harmonis.
"Menodai salah satu agama berarti mengganggu ketertiban dan ketentraman kendati hanya sekedar isu belaka. Masalah seperti itu harus dapat disikapi secara arif dan bijaksana karena jika keliru menyikapi bisa mendatangkan dampak yang kurang baik," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Bantuan sosial berupa 'block grand' tersebar pada enam seksi atau satuan kerja," kata Bupati Karangasem di Amlapura, Senin.
Sementara Kepala Sub Bagian Tata usaha Kementerian Agama Kabupaten Karangasem I Wayan Srinada Spd, MSi melaporkan, pada DIPA tahun 2011 pihaknya memiliki program bantuan sosial atau "block grand" yang tersebar di enam seksi/satuan kerja.
Antara lain pada sekretaris/tata usaha naik sebesar 300 persen pada tahun 2010 yaitu Rp464 juta dan bantuan pembinaan bagi Kerukunan Umat Beragama (KUB) sebesar Rp25 juta.
Begitu juga pada Seksi Urusan Agama Hindu sebesar Rp269 juta yang dijabarkan ke dalam berbagai bentuk bantuan sosial berupa barang, yaitu 20 buah genta, 20 set busana pemangku (rohaniawan) laki-laki dan 20 set busana sarati banten, bantuan bagi 130 orang penyuluh agama Hindu non-PNS senilai Rp234 juta serta bantuan dua set senjata nawasanga.
Ia juga mengatakan di bidang Seksi Pendidikan Agama Hindu senilai Rp295 juta meliputi bantuan sosial untuk 10 TK sebesar Rp100 juta dan bantuan hibah MGMP SMA dan SMP sebesar Rp10 juta.
"Juga bantuan hibah kepada KKG 6 SD senilai Rp30 juta, pengawas Rp5 juta, bantuan pasraman pemangku di empat lokasi Rp40 juta dan bantuan lainnya," kata Srinada.
Sedangkan untuk Bimas Islam sejumlah Rp54 juta yang diarahkan untuk bantuan bagi 30 penyuluh non-PNS. Sementara itu, untuk bansos Seksi Pendidikan Agama Islam Rp463 juta yang dirinci untuk bantuan 10 Madrasah Diniyah Rp50 juta.
"Bantuan juga diberikan kepada 10 pondok pesantren senilai Rp50 juta, tunjangan fungsional bagi 35 guru non-PNS sarjana strata satu senilai Rp105 juta," ujarnya.
Kemudian untuk tunjangan fungsional bagi 44 guru non PNS belum S1 senilai Rp132 juta dan tunjangan profesi tujuh orang guru non PNS senilai Rp126 juta.000.000.
Untuk Bimas Budha sebesar Rp76 juta yang diarahkan untuk membiayai program, tunjangan bagi lima penyuluh Agama Budha non PNS senilai Rp9 juta, bantuan langsung bagi dua guru non PNS senilai Rp7 juta dan bantuan langsung bagi empat lembaga keagamaan senilai Rp60 juta.
Srinada mengatakan, tujuan pemberian bantuan sosial keagamaan sebagai momentum untuk silaturahmi sekaligus menginformasikan keberadaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dan program yang ada.
"Saya sekali menyosialisasikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Masyarakat, karena masih ada masyarakat yang belum mengetahui keberadaan kantor agama ini," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem Ni Komang Sri Marheni SAg, MSi mengatakan, kesempatan melakukan sambung rasa ini antara karyawan Kementerian Agama Karangasem dan masyarakat dapat memberi dampak pada kerukunan umat beragama yang tidak cukup hanya di antisipasi melalui kewaspadaan semata, melainkan harus dibangun secara nyata di atas pondasi kebersamaan dari keragaman perbedaan yang ada.
"Masalah nilai spirit beragama tidak gampang dibangun seperti pembangunan fisik dan tidak dapat dihitung secara eksakta, namun harus dimulai dari diri sendiri secara mantap dan berkelanjutan," ucapnya.
Menurutnya, beragama sebagai hak asasi manusia tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, setiap orang bebas memilih agama dan beribadah dijamin oleh negara.
Ia mengatakan, pemerintah melalui Kemenag wajib menjamin melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadah pemeluknya agar berlangsung rukun, lancar dan tertib serta selalu harmonis.
"Menodai salah satu agama berarti mengganggu ketertiban dan ketentraman kendati hanya sekedar isu belaka. Masalah seperti itu harus dapat disikapi secara arif dan bijaksana karena jika keliru menyikapi bisa mendatangkan dampak yang kurang baik," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011