Klungkung (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung menargetkan wilayahnya menjadi sentra pariwisata di Bali, karena daerah ini memiliki potensi yang luar biasa.

Hal itu disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, yang diakui Tim Pansus DPRD Provinsi Bali yang membidangi revisi Peraturan Daerah Nomer 16 Tahun 2009 Tentang RTRW, saat kedua belah pihak bertemu di Klungkung, Senin.

"Pendapatan asli daerah kami akan menyalip daerah lain, apabila pembangunan Klungkung didukung penuh utamanya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pariwisata," kata Suwirta.

Ia mencontohkan, objek wisata Nusa Penida yang sangat diminati wisatawan, namun dalam pengembangan pembangunan masih terbelenggu karena belum selesainya Peraturan Daerah Tentang RTRW.

"Padahal kajian akademik RDTR Klungkung sudah selesai, namun belum berani berjalan karena menunggu Perda RTRW provinsi. Kami berharap peraturan daerah itu segera diselesaikan, karena perkembangan pariwisata, teknologi dan pola hidup manusia terus mengalami perkembangan yang harus diikuti dengan perubahan regulasi," katanya.

Ketua Panitia Khusus RTRW Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengakui, potensi Klungkung luar biasa, bahkan daerah ini bisa dijadikan sebagai pusat pelayanan di wilayah Bali timur.

Ia mengatakan, revisi Perda RTRW dilakukan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan di Bali antara wilayah selatan, utara, timur dan barat yang sangat kelihatan.

"Dengan menyempurnakan Perda RTRW diharapkan akan mengurangi ketimpangan tersebut, karena potensi yang  dimiliki daerah seperti Klungkung sangat luar biasa. Contohnya kepulauan Nusa Penida," katanya.

Namun menurutnya, fasilitas dan tata ruang di objek wisata itu harus ditata dan diatur agar tidak terjadi seperti di Kuta, dimana akibat pergerakan investor lebih cepat dibandingkan regulasi tata ruang dan zonasi.

Terkait menjadikan Klungkung sebagai pusat pelayanan di Bali timur, ia mengatakan, hal itu sudah cocok berdasarkan sejarah dimana kabupaten ini menjadi pusat pemerintahan di masa kerajaan.

"Untuk usulan Pemkab Klungkung, kami akan mengakomodir sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. Prinsipnya Klungkung akan dijadikan kawasan strategis pariwisata," katanya.

Ia juga mengakui, program dan inovasi yang dilakukan Bupati Suwirta membuat Klungkung maju dan berkembang dengan pesat seperti saat ini.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tambahan, koreksi dan masukan terkait rancangan revisi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provisi Bali 2009-2029.

Di antaranya pembangunan heliped di wilayah Nusa Penida (Nusa Penida dan Nusa Ceningan atau Nusa Lembongan), rencana pembangunan jalan yang menuju pura-pura di Nusa Penida, seperti Pura Ped. Pura Goa Giri Putri, Pura Pusering Saab, Pura Penida, Pura Tunjuk Pusuh, Pura Puncak Mundi dan Pura Batu Medau.

Serta mempertimbangkan pura tersebut  sebagai bagian dari Pura Sad Kahyangan atau Dang/Kahyangan, mengingat pura tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi dan dapat dibuktikan melalui prasasti/bukti sejarah yang ada. (*)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019