Denpasar, (Antaranews Bali) - Sebanyak 150 anggota kepolisian dari Polresta Denpasar dan Polda Bali membubarkan aksi demo yang dilakukan aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali (AMP KK Bali), di Parkiran Timur Renon, Denpasar, Rabu siang, yang memperingati tragedi Trikora yang dinilai ilegal dan mengekang kebebasan hak menentukan nasib sendiri dari masyarakat Papua Barat.
Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, hal ini dilakukan agar tidak menggangu aktifitas masyarakat lainnya dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika aksi itu berlanjut ke Konsulat Amerika Serikat di Bali.
"Memang tadi saya lihat ada terjadi bersinggungan sedikit antara pendemo dengan polisi dan tokoh masyarakat di Bali yang hadir ke lokasi. Namun, setelah diberikan penjelasan, para pendemo ini akhirnya mau membubarkan diri," ujar Kapolresta.
Secara umum, kata Ruddi aksi demo berjalan kondusif dan tidak ada hal yang tidak diinginkan bersama dan aksi demo ini hanya berlangsung selama 20 menit dan langsung dibubarkan polisi.
"Saya mengucapkan terima kasi kepada anggota kepolisian dan beberapa masyarakat yang mengamankan aksi ini," ujarnya.
Dilain pihak, Juri bicara aksi demo, Gilo usai melakuian orasinya mengatakan aksi demo ini dilakukan karena tragedi Trikora pada 19 Desember 1961 dinilai ilegal, karena masyarakat Papua Barat menyatakan diri berdaulat merdeka saat itu, namun direbut dengan aksi Trikora.
"Kami menganggap operasi ini menghilangkan hak politik orang Papua untuk kepentingan ekonomi dan politik kolonial Indonesia dan imperialis Amerika Serikat untuk kepentingan freeport. Saat ini di Papua banyak terjadi pelanggaran HAM karena masih banyak ada pembantaian dan pembunuhan orang asli Papua dan masyarakat belum sejahtera," katanya.
Ia menuturkan, seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Nduga, Papua, itu dilakukan kelompok tentara nasional pembebasan Papua Barat (TNPBB), yang tidak ingin tanahnya diambil oleh negara Indonesia untuk kepentingan investor.
Oleh karenanya, pihaknya sebagai juru bicara dari aliansi mahasiswa asli Papua menuntut Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat agar mengakui hak politik orang papua yang telah merdeka Tahun 1961.
"Jangan korbankan masyarakat sipil Papua Barat dalam perang yang dilakukan antara TNI/Polri dengan TNPBB. Sampai saat ini masyarakat sipil ini banyak lari ke hutan karena ada operasi perang ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, hal ini dilakukan agar tidak menggangu aktifitas masyarakat lainnya dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika aksi itu berlanjut ke Konsulat Amerika Serikat di Bali.
"Memang tadi saya lihat ada terjadi bersinggungan sedikit antara pendemo dengan polisi dan tokoh masyarakat di Bali yang hadir ke lokasi. Namun, setelah diberikan penjelasan, para pendemo ini akhirnya mau membubarkan diri," ujar Kapolresta.
Secara umum, kata Ruddi aksi demo berjalan kondusif dan tidak ada hal yang tidak diinginkan bersama dan aksi demo ini hanya berlangsung selama 20 menit dan langsung dibubarkan polisi.
"Saya mengucapkan terima kasi kepada anggota kepolisian dan beberapa masyarakat yang mengamankan aksi ini," ujarnya.
Dilain pihak, Juri bicara aksi demo, Gilo usai melakuian orasinya mengatakan aksi demo ini dilakukan karena tragedi Trikora pada 19 Desember 1961 dinilai ilegal, karena masyarakat Papua Barat menyatakan diri berdaulat merdeka saat itu, namun direbut dengan aksi Trikora.
"Kami menganggap operasi ini menghilangkan hak politik orang Papua untuk kepentingan ekonomi dan politik kolonial Indonesia dan imperialis Amerika Serikat untuk kepentingan freeport. Saat ini di Papua banyak terjadi pelanggaran HAM karena masih banyak ada pembantaian dan pembunuhan orang asli Papua dan masyarakat belum sejahtera," katanya.
Ia menuturkan, seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Nduga, Papua, itu dilakukan kelompok tentara nasional pembebasan Papua Barat (TNPBB), yang tidak ingin tanahnya diambil oleh negara Indonesia untuk kepentingan investor.
Oleh karenanya, pihaknya sebagai juru bicara dari aliansi mahasiswa asli Papua menuntut Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat agar mengakui hak politik orang papua yang telah merdeka Tahun 1961.
"Jangan korbankan masyarakat sipil Papua Barat dalam perang yang dilakukan antara TNI/Polri dengan TNPBB. Sampai saat ini masyarakat sipil ini banyak lari ke hutan karena ada operasi perang ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018