Denpasar (Antaranews Bali) - Sejumlah sopir transportasi konvensional yang tergabung dalam Bali Transportasi Bersatu (BTB) "mengadu" ke Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi soal angkutan transportasi daring.

"Ini sesungguhnya persoalan lama yang hingga kini tak kunjung ada penyelesaian sehingga sangat merugikan para sopir konvensional," kata Ketua BTB Bali Ketut Suryadi saat menemui Wagub Bali di Denpasar, Jumat.

Oleh karena itu, BTB sangat mengharapkan campur tangan Pemprov Bali melalui sebuah regulasi untuk membatasi operasional angkutan "online" atau daring itu.

Hal senada disampaikan anggota BTB Wayan Sonur. Menurut dia, beroperasinya taksi "online" dikhawatirkan akan mempengaruhi citra pariwisata Bali. Karena taksi daring cenderung memasang tarif murah dan etika para sopirnya dalam melayani penumpang sulit dikontrol.

Selain itu, banyak sopir "online" yang menggunakan kendaraan pelat luar Bali. "Kalau kami jelas sudah punya pangkalan, terorganisir dan ada MoU dengan pihak hotel dimana kami mangkal. Sopir-sopir kami juga mengenakan pakaian yang rapi dalam melayani penumpang," ujarnya.

Untuk itu, Sonur berharap keberadaan Bali Transportasi Bersatu mendapat pengakuan pemerintah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang didampingi Kadis Perhubungan I Gusti Agung Sudarsana menegaskan komitmennya untuk berpihak pada kepentingan masyarakat Bali.

Ia pun bisa merasakan persoalan yang dihadapi sopir transportasi konvensional terkait dengan beroperasinya taksi online.

Meskipun demikian, Pemprov Bali masih harus melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik agar kebijakan yang nantinya diambil tak melabrak aturan.

Cok Ace mengatakan aspirasi dari BTB akan dilaporkan kepada Gubernur Wayan Koster dan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih khusus. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018