Denpasar (Antaranews Bali) - Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibya) Provinsi Bali menyoroti semakin seringnya kelompok kesenian yang akan menampilkan atraksi budaya untuk pariwisata, tidak lagi mengurus sertifikat "Pramana Patram Budaya".
       
"Sekitar 5-10 tahun terakhir ini, semakin sering kesenian yang dipentaskan untuk kepentingan pariwisata maupun yang akan tampil ke luar negeri, tak mengurus Pramana Patram Budaya ke Listibya," kata Ketua Harian Listibya Bali Dr Nyoman Astita, di Denpasar, Rabu.
     
Padahal Pramana Patram Budaya tersebut menjadi semacam lisensi dari Listibya Bali bahwa kelompok kesenian tersebut layak pentas untuk kepentingan umum dan pariwisata.

"Ya semacam rambu-rambu, bagaimana seharusnya perkembangan kesenian itu ditampilkan," ucap seniman karawitan kawakan Bali itu.
     
Akibat tak mengurus Pramana Patram Budaya, lanjut dia, banyak kasus rombongan kesenian dari Bali yang pentas ke luar negeri, pulangnya justru mengeluh. "Penyebabnya karena ada yang di sana tidak dihiraukan oleh penyelenggara karena memang kontraknya segitu saja. Jadi, mereka terkadang 'kecele' masalah kontrak," ujar Astita.
     
Meskipun banyak terjadi kejadian seperti itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang. "Kewenangan kami hanya sebatas mengimbau dan kalau diperlukan memberikan pembinaan-pembinaan," ucapnya.
     
Astita mengharapkan pihak-pihak terkait dapat mengintensifkan pengawasan terhadap kelompok atau sanggar kesenian yang menampilkan atraksi budaya untuk kepentingan pariwisata seperti hal-halnya zaman dahulu yang sangat dikontrol, agar kualitas kesenian Bali tetap bisa dijaga kualitasnya.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018