Jakarta (Antaranews Bali) - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria menegaskan, pihaknya telah menggelar penyelidikan terkait dugaan pengaturan skor di liga Indonesia.
Menurut Ratu Tisha, proses itu dilakukan oleh Komite Disiplin PSSI bahkan sebelum kasus tersebut merebak di masyarakat.
"Terkait pengaturan skor ini, target kami adalah membuka sampai ke akarnya. Jadi bukan tentang satu atau dua orang," ujar Ratu Tisha dalam diskusi yang digelar kelompok pewarta PSSI di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, saat ini pihaknya sudah memiliki data dan fakta tentang kasus tersebut yang utamanya berasal dari rekanan PSSI, Genius Sports.
Genius Sports merupakan penyedia layanan untuk mengawasi aktivitas pasar perjudian sepak bola di seluruh dunia. Dari sini mereka melihat pertandingan-pertandingan sepak bola yang mencurigakan dan diduga diatur oleh pihak tertentu.
Di Indonesia, Genius sudah bekerja sama dengan PSSI sejak tahun 2017 dan aktif di semua liga dari tertinggi sampai terendah. Rekomendasi yang dikeluarkan untuk federasi berupa "yellow flag", yang artinya laga itu perlu diinvestigasi, dan "red flag" atau laga tersebut harus diinvestigasi.
"Sejak membangun kemitraan pada tahun 2017, Genius Sports sudah memberikan kami dua laga berstatus 'red flag'. Ini kami investigasi lebih lanjut," tutur Tisha.
Sebagai informasi, jika menemukan fakta terjadi pengaturan skor, PSSI secara organisasi akan bertindak sesuai dengan pasal 72 bagian kesepuluh Kode Disiplin PSSI tahun 2018 tentang manipulasi hasil pertandingan secara ilegal.
Hukuman terberat dalam regulasi tersebut yaitu sanksi dilarang berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup dan denda paling tinggi Rp500 juta.
Para pelaku pengaturan skor juga dapat dijerat dengan menggunakan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Jika merujuk ke regulasi ini, semua yang terlibat di pengaturan skor dapat dipenjara jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kasus pengaturan skor di liga Indonesia ramai dibicarakan masyarakat setelah tayangan bincang-bincang bertajuk "Mata Najwa" di salah satu stasiun televisi swasta membuka dugaan skandal pertandingan di Liga 2 Indonesia.
Para narasumber yang hadir dalam acara itu juga menyebutkan nama-nama orang yang diduga menjadi pengatur skor, di mana salah satunya adalah anggota komite eksekutif PSSI.
Baca juga: Pembinaan pemain muda, solusi problem persepakbolaan Indonesia
Baca juga: Petinggi Asprov PSSI DKI sarankan Edy Rahmayadi mundur
Baca juga: Bima sentil komunikasi PSSI terkait program timnas
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Menurut Ratu Tisha, proses itu dilakukan oleh Komite Disiplin PSSI bahkan sebelum kasus tersebut merebak di masyarakat.
"Terkait pengaturan skor ini, target kami adalah membuka sampai ke akarnya. Jadi bukan tentang satu atau dua orang," ujar Ratu Tisha dalam diskusi yang digelar kelompok pewarta PSSI di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, saat ini pihaknya sudah memiliki data dan fakta tentang kasus tersebut yang utamanya berasal dari rekanan PSSI, Genius Sports.
Genius Sports merupakan penyedia layanan untuk mengawasi aktivitas pasar perjudian sepak bola di seluruh dunia. Dari sini mereka melihat pertandingan-pertandingan sepak bola yang mencurigakan dan diduga diatur oleh pihak tertentu.
Di Indonesia, Genius sudah bekerja sama dengan PSSI sejak tahun 2017 dan aktif di semua liga dari tertinggi sampai terendah. Rekomendasi yang dikeluarkan untuk federasi berupa "yellow flag", yang artinya laga itu perlu diinvestigasi, dan "red flag" atau laga tersebut harus diinvestigasi.
"Sejak membangun kemitraan pada tahun 2017, Genius Sports sudah memberikan kami dua laga berstatus 'red flag'. Ini kami investigasi lebih lanjut," tutur Tisha.
Sebagai informasi, jika menemukan fakta terjadi pengaturan skor, PSSI secara organisasi akan bertindak sesuai dengan pasal 72 bagian kesepuluh Kode Disiplin PSSI tahun 2018 tentang manipulasi hasil pertandingan secara ilegal.
Hukuman terberat dalam regulasi tersebut yaitu sanksi dilarang berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup dan denda paling tinggi Rp500 juta.
Para pelaku pengaturan skor juga dapat dijerat dengan menggunakan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Jika merujuk ke regulasi ini, semua yang terlibat di pengaturan skor dapat dipenjara jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kasus pengaturan skor di liga Indonesia ramai dibicarakan masyarakat setelah tayangan bincang-bincang bertajuk "Mata Najwa" di salah satu stasiun televisi swasta membuka dugaan skandal pertandingan di Liga 2 Indonesia.
Para narasumber yang hadir dalam acara itu juga menyebutkan nama-nama orang yang diduga menjadi pengatur skor, di mana salah satunya adalah anggota komite eksekutif PSSI.
Baca juga: Pembinaan pemain muda, solusi problem persepakbolaan Indonesia
Baca juga: Petinggi Asprov PSSI DKI sarankan Edy Rahmayadi mundur
Baca juga: Bima sentil komunikasi PSSI terkait program timnas
(AL)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018