Badung, Bali, (Antaranews Bali) - Satuan Reserse Narkoba Polres Badung, Polda Bali, berhasil menyelamatkan 2.300 jiwa generasi muda di daerah itu segel berhasil menggagalkan 214 Butir pil ekstasi dan 36,94 gram sabu-sabu.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta di Polres Badung, Rabu, mengatakan giat pemberantasan peredaran narkoba itu dipimpin AKP Djoko Hariadi berhasil menahan lima orang tersangka dalam kasus ini.
"Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap anggota kami selamasepekan terakhir sebanyak lima orang," ujar Yudith.
Ia menerangkan, untuk total 214 butir pil ekstasi tersebut disita dari dua tersangka berinisial AM (23) yang berprofesi karyawan sebuah Bar yang diamankan sebanyak 200 butir dan 31,37 gram sabu-sabu yang dikemas dalam empat paket.
"Kemudian pil ekstasi juga kami dapat dari tersangka berinisial KTS (41) sebanyak 14 butir pil ekstasi dan tujuh paket sabu-sabu seberat 2,61 gram," katanya.
Ia menerangkan, kedua tersangka merupakan satu jaringan pengedar ekstasi dan sabu-sabu di Wilayah Badung dan Denpasar, dimana pengakuan keduanya mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang yang sedang didalami petugas.
Yudith menambahkan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu (19/11) di Jalan Sidakarya Denpasar, dimana mereka sudah menjadi target kepolisian.
"Kedua tersangka sangat pintar mengelabuhi petugas karena selalu berpindah pindah tempat tinggal dan mereka juga sebagai risidivis kasus yang sama," ujarnya.
Selain menangkap kedua tersangka, dalam beberapa hari terakhir Sat Narkoba Polres Badung juga menangkap tiga pelaku pengedar narkoba lainnya berinisial EK (36) yang ditangkap di Perum Dalung Permai dengan barang bukti saru paket sabu-sabu seberat 1,12 gram.
Pelaku lainnya berinisial SH (38) yang juga ditangkap di Kawasan Perumahan Dalung Permai dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 1,18 gram dan yang terakhir petugas menangkap MES (29) karyawan sebuah Showroom Mobil di Jalan Nangka Denpasar atas kepemilikan empay paket sabu-aabu seberat 31,73 gram.
"Saya meminta kepada para orang tua, agar bersama-sama memperhatikan pergaulan anak-anaknya terutama pada usia remaja agar terhindar dari pengaruh lembah hitam peredaran narkotika," ujar Yudith Satria.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta di Polres Badung, Rabu, mengatakan giat pemberantasan peredaran narkoba itu dipimpin AKP Djoko Hariadi berhasil menahan lima orang tersangka dalam kasus ini.
"Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap anggota kami selamasepekan terakhir sebanyak lima orang," ujar Yudith.
Ia menerangkan, untuk total 214 butir pil ekstasi tersebut disita dari dua tersangka berinisial AM (23) yang berprofesi karyawan sebuah Bar yang diamankan sebanyak 200 butir dan 31,37 gram sabu-sabu yang dikemas dalam empat paket.
"Kemudian pil ekstasi juga kami dapat dari tersangka berinisial KTS (41) sebanyak 14 butir pil ekstasi dan tujuh paket sabu-sabu seberat 2,61 gram," katanya.
Ia menerangkan, kedua tersangka merupakan satu jaringan pengedar ekstasi dan sabu-sabu di Wilayah Badung dan Denpasar, dimana pengakuan keduanya mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang yang sedang didalami petugas.
Yudith menambahkan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu (19/11) di Jalan Sidakarya Denpasar, dimana mereka sudah menjadi target kepolisian.
"Kedua tersangka sangat pintar mengelabuhi petugas karena selalu berpindah pindah tempat tinggal dan mereka juga sebagai risidivis kasus yang sama," ujarnya.
Selain menangkap kedua tersangka, dalam beberapa hari terakhir Sat Narkoba Polres Badung juga menangkap tiga pelaku pengedar narkoba lainnya berinisial EK (36) yang ditangkap di Perum Dalung Permai dengan barang bukti saru paket sabu-sabu seberat 1,12 gram.
Pelaku lainnya berinisial SH (38) yang juga ditangkap di Kawasan Perumahan Dalung Permai dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 1,18 gram dan yang terakhir petugas menangkap MES (29) karyawan sebuah Showroom Mobil di Jalan Nangka Denpasar atas kepemilikan empay paket sabu-aabu seberat 31,73 gram.
"Saya meminta kepada para orang tua, agar bersama-sama memperhatikan pergaulan anak-anaknya terutama pada usia remaja agar terhindar dari pengaruh lembah hitam peredaran narkotika," ujar Yudith Satria.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018