Denpasar, (Antaranews Bali) - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Agato Simamora menegaskan pemeriksaan artis film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa sudah sesuai prosedur dan membantah pemberitaan bahwa membawa paksa paspor milik Maria Ozawa ke kantor.

"Kami menolak pemberitaan sebelumnya bahwa imigrasi membawa lari paspor maria osawa saat acara pesta ulang tahun temannya Barbie Nova sedang berlangsung," ujar Agato dalam acara jumpa media di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis.

Ia juga menegaskan bahwa, pemeriksaan Maria Ozawa sudah melalui tahap penyelidikan, dimana pada 2 November hingga 6 November Tim Intelkam melakukan koordinasi dengab Kantor Syahbandar Benoa dan pemikik kapal Sea Safari Cruise, apakah mengetahui ada selebaran acara "Tropical Party Board" dengan Maria Ozawa seperti yang ramai di media sosial.

Hal ini dibuktikan bahwa adanya tiket "pineapple invation yang mencantumkan nama pesta di atas board yang dijual dengan harga tiket kisaran termahal Rp22 juta hingga Rp6 juta.

"Mendapat informasi dari media sosial ini, petugas kami dan tim cyber imigrasi untuk melihat selebaran itu dan kami membentuk tim intelejen untuk menyamar dengan membeli tiket tersebut ," katanya.

Kemudian, pada 6 November 2018, Pukul 14.35 WITA, tim intelkam Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pembayaran tiket dengan Barbie Nova dengan tanda bukti kwitansi dan memfoto wanita itu menerima uang dari petugas kami yang menyamar dan membayar Rp6 juta.

"Jadi kami tidak mengarang cerita bahwa anggota kami hanya ingin mencari sensasi untuk berfoto selfi dengan maria osawa. Ini tidak benar dan kami sudah melakukan operasi sejak awal. Ini bukti ada di layar," katanya.

Kepada petugas yang menyamar, wanita Barbie Nova itu melakukan penarikan tiket kepada tamunya untuk biaya makan malam, minum satu botol minuman beralkohol dan berfoto bersama dengan Maria Osawa.

"Ini kami jadikan bukti kepada Kakanwil Kemenkumham agar membentuk tim dan membuat surat tugas untuk melakukan pengecekan di RA Vila, Sekar Tunjung Kesiman, Denpasar dan tim masuk menyusup kesana dan melaporkan kepada tim pemantau Tim Imigrasi Kelas 1 TPI Denpsar," katanya.

Kemudian, terjadi validasi oleh ketua tim kegiatan itu dan pembagian tugas dan disertai petunjuk bahwa meminta melakukan tindakan tegas setelah pesta itu berakhir Pukul 23.45 WITA.

"Jadi secara tegas petugas kami tidak ada menghentikan acara pesta itu dan menunggu hingga acara selesai. Jadi kami membantah pemberitaan dimedia sebelumnya," katanya.

Setelah itu, petugas kami memperkenalkan diri kepada Maria Ozawa dan melakukan pemeriksaan paspor dengan identitas milik warga asal Jepang itu. Kemudian, petugas meminta Maria untuk datang ke kantor untuk melakukan klarifikasi tujuan kedatangannya ke Bali.

"Kami juga membantah memeriksa Maria Ozawa lebih dari satu jam dan secara tegas kami sampaikan kepada rekan medi bahwa petugas kami tidak ada melakukan foto selfi dengan Maria Ozawa. Kalau ada anggota kami yang melakukan itu, pasti kami beri sanksi tegas," ujarnya.

Saat diperiksa, Maria ozawa yang didampingi temannya Barbie Nova mengatakan kepada petugas tidak ada niat mengkomersialkan ulang tahun temannya Berbie Nova, sehingga kepala kantor melepaskan maria ozawa dengan etikad baik.

"Seluruh pelaksanaan pemantauan dan intelejen Maria Ozawa sudah sesuai prosedur. Jadi fungsi kami melakukan pengawasan kegiatan orang asing dan kegiatan yang dikomersialkan. Kita fokus terhadap pelanggaran yang dilakukan orang asing," katanya.

Oleh karenanya, dengan klarifikasi pemberitaan sebelumnya, pihaknya memandang media merupakan perwakilan masyarakat dalam penyampaian informasi dan ingin meluruskan terkait fungsi pengawasan orang asing yang dilaksanakan.

"Ini juga sebagai edukasi masyarakat terkait berita sebelumnya agar diketahui masyarakat. Pihak konsulat jepang datang dua orang hanya mengatakan dapat memahami apa yang dilakukan pemerintah Indonesia. Jadi tidak ada selfi setelah pemeriksaan dan kami akan menindakan tegas petugas kami yang melakukan selfi," katanya.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018