Denpasar (Antara Bali) - Perkembangan populasi anjing di Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional, perlu mendapatkan perhatian berbagai pihak agar tetap terkendali.
"Diperlukan perhatian dari berbagai pihak, karena jika populasi anjing tidak terkontrol maka jumlah hewan penyebar rabies itu akan terus bertambah," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali I Putu Sumantra di Denpasar, Selasa.
Dia berharap masyarakat turut mengontrol jumlah populasi anjing di wilayah masing-masing, karena binatang peliharaan tersebut memiliki sifat mudah berkembang biak.
"Jika warga yang memelihara anjing tidak menghendaki hewan peliharaannya itu berkembang biak secara tidak terkontrol, maka hendaknya dapat dilakukan sterilisasi," katanya.
Pelaksanaan sterilisasi pada hewan penyebar penyakit rabies tersebut dapat dilakukan oleh dokter hewan di daerah terdekat.
Kemudian apabila terjadi kelahiran anak anjing baru, masyarakat diharapkan bisa segera melaksanakan vaksinasi di posko terdekat.
Sumantra meminta warga yang memiliki anak anjing baru lahir tidak menunda-nunda vaksinasi, karena binatang peliharaan tersebut sudah harus divaksin saat "kedat mata" atau anak anjing baru bisa melihat.
Seperti diketahui, sebanyak 185.973 anjing di Bali sudah divaksin dalam kurun waktu empat bulan melalui gerakan vaksinasi anjing secara massal tahap dua.
Berdasarkan data sampai 13 Agustus 2011, jumlah anjing yang divaksinasi tersebut sekitar 76 persen dari target vaksinasi massal tahap dua sebanyak 245.000 ekor.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Diperlukan perhatian dari berbagai pihak, karena jika populasi anjing tidak terkontrol maka jumlah hewan penyebar rabies itu akan terus bertambah," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali I Putu Sumantra di Denpasar, Selasa.
Dia berharap masyarakat turut mengontrol jumlah populasi anjing di wilayah masing-masing, karena binatang peliharaan tersebut memiliki sifat mudah berkembang biak.
"Jika warga yang memelihara anjing tidak menghendaki hewan peliharaannya itu berkembang biak secara tidak terkontrol, maka hendaknya dapat dilakukan sterilisasi," katanya.
Pelaksanaan sterilisasi pada hewan penyebar penyakit rabies tersebut dapat dilakukan oleh dokter hewan di daerah terdekat.
Kemudian apabila terjadi kelahiran anak anjing baru, masyarakat diharapkan bisa segera melaksanakan vaksinasi di posko terdekat.
Sumantra meminta warga yang memiliki anak anjing baru lahir tidak menunda-nunda vaksinasi, karena binatang peliharaan tersebut sudah harus divaksin saat "kedat mata" atau anak anjing baru bisa melihat.
Seperti diketahui, sebanyak 185.973 anjing di Bali sudah divaksin dalam kurun waktu empat bulan melalui gerakan vaksinasi anjing secara massal tahap dua.
Berdasarkan data sampai 13 Agustus 2011, jumlah anjing yang divaksinasi tersebut sekitar 76 persen dari target vaksinasi massal tahap dua sebanyak 245.000 ekor.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011