Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, siap merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  sesuai Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Denpasar Tahun 2011-2031 dengan mencari masukan masyarakat melalui konsultasi publik terkait revisi RTRW itu.

Sekda Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara dalam siaran pers yang diterima Antara di Denpasar, Rabu, mengatakan acara konsultasi publik tersebut melibatkan anggota DPRD Kota Denpasar, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, karena terdapat beberapa hal yang sangat penting diperhatikan dalam revisi Perda itu.

"Kegiatan tersebut sudah kami lakukan pada Selasa (6/11). Tujuan dari konsultasi publik, yaitu mendapatkan masukan yang harus konkret, termasuk juga sinergitas Perda harus diperhatikan dari berbagai aspek dan rencana detail tata ruang," ucapnya.

Ia mengatakan setelah penerapan perda tersebut lebih dari lima tahun, maka dilakukan peninjauan kembali RTRW Kota Denpasar sesuai dengan aturan, sehingga menghasilkan rekomendasi perlunya revisi terhadap Perda terkait. 

"Sinkronisasi juga akan dilakukan mengingat RTRW Provinsi Bali saat ini juga sedang di revisi," kata Sekda Denpasar Rai Iswara.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Rai Iswara menekankan agar ada masukan-masukan positif terhadap perda itu, sehingga perencanaan itu berguna untuk kesejahteraan masyarakat.

"Dalam kesempatan ini harus ada upaya semaksimal agar perubahan atau revisi Perda RTRW memberikan dampak positif untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap revisi Perda RTRW tersebut dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik guna meningkatkan kualitas dan kuantitas masyarakat.

Hal senada dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma bahwa konsultasi publik ini untuk menampung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dari berbagai pihak. 

"Selain itu konsultasi publik tersebut juga dilaksanakan sesuai amanat Permen ATR/BPN Nomor 8 Tahun 2017 tentang Persetujuan Substansi untuk Proses Lebih Lanjut Penetapan Perda," katanya. (ed)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018