Negara,  (Antaranews Bali) - Korban hipnotis terus bertambah dengan kerugian ratusan juta Rupiah diduga pelakunya warga negara asing dari Cina dan WNI  berhasil ditangkap Polres Jembrana, Bali .

"Ada korban dari Denpasar yang datang ke sini melapor penipuan dengan hipnotis, dengan pelaku komplotan yang berhasil kami tangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai, di Negara, Jumat.
    
Ia mengatakan kerugian korban asal Denpasar ini sama dengan korban warga Kabupaten Jembrana yaitu berupa uang dan perhiasan yang nilainya ratusan juta rupiah.
    
Munculnya korban lain ini sesuai dengan dugaan pihaknya yaitu komplotan yang berjumlah tujuh orang dengan tiga diantaranya warga negara Cina ini menjalankan aksinya di beberapa daerah lain di luar Kabupaten Jembrana.
    
"Karena itu kami membuka pengaduan bagi korban-korban lainnya. Dari barang bukti perhiasan emas dengan berat hampir tiga kilogram lebih serta uang ratusan juta rupiah, kami menduga kuat ada korban-korban lain di luar wilayah Kabupaten Jembrana," katanya.
    
Sebelumnya Wakil Kepala Polres Jembrana Komisaris I Komang Budiarta menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap tujuh pelaku penipuan dengan hipnotis, dengan korban salah satu pemilik rumah makan terkenal di daerah ini.
    
Dari tujuh pelaku masing-masing berinisial CCC (38), HPS (37) dan CA (33), ketiganya warga negara Cina, serta DIH (40) asal Kabupaten Purworejo, Provinis Jawa Tengah, MS (41) asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Mul (33) asal Kabupaten Tanjungpinang, Provinsi Riau dan TFK (27) asal Provinsi Banten, pihaknya menyita perhiasan serta uang yang jika ditotal mencapai miliaran rupiah.
    
Ia mengatakan setelah mendapatkan laporan dari Sulastri (69), warga Dusun Sumbul, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Budi Pardamean Saragih membentuk dua tim yang melakukan pengejaran ke Jawa dan Bali. "Dari CCTV kami ketahui mobil yang digunakan pelaku, yang diketahui keluar dari Bali sehingga tim melakukan pengejaran ke Jawa," katanya.
    
Pengejaran itu tidak sia-sia, karena tim yang fokus di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur ini dapat melacak komplotan ini, termasuk mengetahui jika mereka kembali masuk ke Bali.
    
Informasi ini langsung ditindaklanjuti tim yang ada di Bali yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai, yang berhasil menangkap pelaku di salah satu villa di Kabupaten Karangasem.
    
Dari pemeriksaan awal, Budiarta mengatakan, yang bertindak untuk menghipnotis korban adalah MS asal Kabupaten Banyuwangi dan DIH asal Kabupaten Purworejo.
    
Setelah tertangkapnya mereka juga diketahui, ada hubungan pacar bahkan suami isteri antara warga negara Cina dengan pelaku yang ada di Indonesia.
    
"Menurut pengakuan mereka, setelah mendapatkan hasil besar warga negara Cina itu kembali ke negaranya. Jika akan beraksi lagi, mereka kembali datang ke Indonesia," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018