Denpasar (Antara) - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian Denpasar siap menjaga kualitas dan keamanan produk pertanian buah naga yang dihasilkan petani di Bali yang akan diekspor ke Tiongkok agar bisa terus masuk pasar global.
"Kunci utama menembus pasar global khususnya produk pertanian ini harus berkualitas, adaptasi, konsistensi, dan inovasi," kata Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Dr Antarjo Dikin, dalam siaran pers yang diterima Antara, Minggu.
Untuk mendukung ini, maka pihaknya meminta otoritas keamanan pangan di masing-masing provinsi dapat mengeluarkan sertifikat jaminan keamanan pangan atau "fit for human comsumption".
Untuk jaminan keamanan pangan, lanjut dia, dapat dilihat dari penggunaan bahan kimia berbahaya dalam budidayanya. Hal ini dilakukan melalui uji laboratorium pangan untuk menyatakan bebas bahan kimia berbahaya atau pestisida serta harus mengikuti standard Good Agriculture Practice (GAP).
"Untuk hal ini kami telah melakukan berbagai inovasi budidaya yang dikembangkan direktorat teknis di Kementerian Pertanian guna menjadi mutu dan konsistensi produk unggulan ekspor pertanian," katanya.
Untuk aturan dagang, protokol karantina, melakukan adaptasi dengan mekanisme negosiasi seperti melakukan pertemuan bilateral maupun regional, selanjutnya ditetapkan bersama otoritas karantina asal dan tujuan ekspor.
"Hal inilah yang akan digunakan sebagai dasar tindakan karantina hingga dapat dikeluarkannya surat kesehatan tumbuhan (phytosanitary certificate), sebagai persyaratan dagang ekspor produk pertanian," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Denpasar, Irsan Nuhantoro mengatakan, sebelumnya otoritas karantina Cina melakukan kunjungan selama tiga hari di Denpasar, Jumat (26/10).
"Kunjungan ini merupakan persiapan penyusunan protokol bagi masuknya buah naga ke negeri Cina," katanya.
Dalam kunjungannya, lanjut Irsan, Petugas otoritas Cina lakukan kunjungan ke gudang pemilik dan melihat langsung proses pemeriksaan Inline Inspection oleh karantina Denpasar. Mulai dari lahan tanaman buah naga, kemudian ke rumah kemas hingga ke laboratorium Karantina Tumbuhan.
"Hasil dari kunjungan ini akan ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan protokol yang menjadi ketetapan sistem operasional prosedur dalam menangani komoditas buah naga untuk ekspor ke Tiongkok," katanya.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pertanian, buah Naga (Hylocereus sp) saat ini tumbuh merata d Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Banten dan Jawa.
Dengan luas area produksi 2.673 hektare dan Banyuwangi merupakan area terbesarnya hampir 90 persen dengan total produksi 280 ton Tahun 2017.
Bentuknya yang eksotis dengan rasanya yang manis dan khasiatnya bagi kesehatan membuat buah ini banyak diminati negara Singapura dan Timur Tengah dan kini bersiap masuk ke pasar Cina.
Ketua rombongan otoritas karantina Cina, Chang mengatakan, upaya untuk memitigasi resiko organisme penganggu tumbuhan harus dilakukan secara terpadu mulai dari hulu hingga ke hilir, sehingga produk yang dihasilkan dapat terjamin kualitasnya dan bebas dari organisme penganggu tumbuhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kunci utama menembus pasar global khususnya produk pertanian ini harus berkualitas, adaptasi, konsistensi, dan inovasi," kata Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Dr Antarjo Dikin, dalam siaran pers yang diterima Antara, Minggu.
Untuk mendukung ini, maka pihaknya meminta otoritas keamanan pangan di masing-masing provinsi dapat mengeluarkan sertifikat jaminan keamanan pangan atau "fit for human comsumption".
Untuk jaminan keamanan pangan, lanjut dia, dapat dilihat dari penggunaan bahan kimia berbahaya dalam budidayanya. Hal ini dilakukan melalui uji laboratorium pangan untuk menyatakan bebas bahan kimia berbahaya atau pestisida serta harus mengikuti standard Good Agriculture Practice (GAP).
"Untuk hal ini kami telah melakukan berbagai inovasi budidaya yang dikembangkan direktorat teknis di Kementerian Pertanian guna menjadi mutu dan konsistensi produk unggulan ekspor pertanian," katanya.
Untuk aturan dagang, protokol karantina, melakukan adaptasi dengan mekanisme negosiasi seperti melakukan pertemuan bilateral maupun regional, selanjutnya ditetapkan bersama otoritas karantina asal dan tujuan ekspor.
"Hal inilah yang akan digunakan sebagai dasar tindakan karantina hingga dapat dikeluarkannya surat kesehatan tumbuhan (phytosanitary certificate), sebagai persyaratan dagang ekspor produk pertanian," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Denpasar, Irsan Nuhantoro mengatakan, sebelumnya otoritas karantina Cina melakukan kunjungan selama tiga hari di Denpasar, Jumat (26/10).
"Kunjungan ini merupakan persiapan penyusunan protokol bagi masuknya buah naga ke negeri Cina," katanya.
Dalam kunjungannya, lanjut Irsan, Petugas otoritas Cina lakukan kunjungan ke gudang pemilik dan melihat langsung proses pemeriksaan Inline Inspection oleh karantina Denpasar. Mulai dari lahan tanaman buah naga, kemudian ke rumah kemas hingga ke laboratorium Karantina Tumbuhan.
"Hasil dari kunjungan ini akan ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan protokol yang menjadi ketetapan sistem operasional prosedur dalam menangani komoditas buah naga untuk ekspor ke Tiongkok," katanya.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pertanian, buah Naga (Hylocereus sp) saat ini tumbuh merata d Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Banten dan Jawa.
Dengan luas area produksi 2.673 hektare dan Banyuwangi merupakan area terbesarnya hampir 90 persen dengan total produksi 280 ton Tahun 2017.
Bentuknya yang eksotis dengan rasanya yang manis dan khasiatnya bagi kesehatan membuat buah ini banyak diminati negara Singapura dan Timur Tengah dan kini bersiap masuk ke pasar Cina.
Ketua rombongan otoritas karantina Cina, Chang mengatakan, upaya untuk memitigasi resiko organisme penganggu tumbuhan harus dilakukan secara terpadu mulai dari hulu hingga ke hilir, sehingga produk yang dihasilkan dapat terjamin kualitasnya dan bebas dari organisme penganggu tumbuhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018