Negara (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, menanggung biaya pengobatan bagi warganya yang belum memiliki atau belum menjadi peserta jaminan kesehatan dari BPJS.
"Program ini untuk membantu warga yang belum masuk sebagai peserta BPJS, tapi bisa jadi hanya program sementara, karena mulai tahun depan seluruh program jaminan kesehatan dilebur ke dalam BPJS," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta, MKes, di Negara, Jembrana, Selasa.
Ia mengatakan, untuk menanggung biaya pengobatan lewat program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Jembrana ini, pemerintah kabupaten setempat mengalokasikan dana Rp11 miliar, yang terbagi untuk RSU Negara Rp7 miliar serta Puskesmas dan rumah sakit rujukan Rp4 miliar.
Menurutnya, setiap warga yang berobat ke RSU Negara, Puskesmas serta dua rumah sakit rujukan yaitu RSU Tabanan dan RS Sanglah, bisa dibiayai dari program ini dengan syarat tidak memiliki jaminan kesehatan lainnya.
"Tapi kalau menggunakan program ini tidak bisa naik kelas perawatan, pasien harus kelas tiga. Kalau BPJS yang membayar premi secara mandiri kan bisa naik kelas," katanya.
Pemkab Jembrana mengeluarkan program ini karena jumlah masyarakatnya yang belum ikut sebagai peserta jaminan kesehatan oleh BPJS mencapai ribuan orang, yang juga membutuhkan pelayanan kesehatan.
Namun, saat program ini dilebur jadi satu dengan BPJS, yang informasinya akan dilakukan mulai tahun 2019, pihaknya siap menjalankan hal tersebut, termasuk mulai merancang alokasi anggarannya.
Saat menjadi satu dengan BPJS, ia mengatakan, pembayaran premi untuk masyarakat akan ditanggung bersama antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Bali, yang khusus untuk Kabupaten Jembrana diperkirakan pemerintah setempat harus menanggung biaya premi Rp20 miliar, sedang pemerintah provinsi Rp60 miliar.
"Memang cukup besar nilai premi yang harus kami bayar. Dengan pertimbangan tahun depan sudah menjadi satu dengan BPJS, kami tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Jembrana untuk tahun 2019," katanya.
Program jaminan kesehatan yang dibiayai Pemkab Jembrana ini cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti yang disampaikan Kepala Dusun Kelapa Balian Ali Rahman.
Salah seorang Kepala Dusun di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara ini mengatakan saat ada warga yang menderita sakit sementara belum memiliki BPJS, dirinya selalu mengarahkan untuk menggunakan program Pemkab Jembrana tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada masalah, artinya warga yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya, baik di Puskesmas maupun saat dirujuk ke rumah sakit," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Program ini untuk membantu warga yang belum masuk sebagai peserta BPJS, tapi bisa jadi hanya program sementara, karena mulai tahun depan seluruh program jaminan kesehatan dilebur ke dalam BPJS," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta, MKes, di Negara, Jembrana, Selasa.
Ia mengatakan, untuk menanggung biaya pengobatan lewat program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Jembrana ini, pemerintah kabupaten setempat mengalokasikan dana Rp11 miliar, yang terbagi untuk RSU Negara Rp7 miliar serta Puskesmas dan rumah sakit rujukan Rp4 miliar.
Menurutnya, setiap warga yang berobat ke RSU Negara, Puskesmas serta dua rumah sakit rujukan yaitu RSU Tabanan dan RS Sanglah, bisa dibiayai dari program ini dengan syarat tidak memiliki jaminan kesehatan lainnya.
"Tapi kalau menggunakan program ini tidak bisa naik kelas perawatan, pasien harus kelas tiga. Kalau BPJS yang membayar premi secara mandiri kan bisa naik kelas," katanya.
Pemkab Jembrana mengeluarkan program ini karena jumlah masyarakatnya yang belum ikut sebagai peserta jaminan kesehatan oleh BPJS mencapai ribuan orang, yang juga membutuhkan pelayanan kesehatan.
Namun, saat program ini dilebur jadi satu dengan BPJS, yang informasinya akan dilakukan mulai tahun 2019, pihaknya siap menjalankan hal tersebut, termasuk mulai merancang alokasi anggarannya.
Saat menjadi satu dengan BPJS, ia mengatakan, pembayaran premi untuk masyarakat akan ditanggung bersama antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Bali, yang khusus untuk Kabupaten Jembrana diperkirakan pemerintah setempat harus menanggung biaya premi Rp20 miliar, sedang pemerintah provinsi Rp60 miliar.
"Memang cukup besar nilai premi yang harus kami bayar. Dengan pertimbangan tahun depan sudah menjadi satu dengan BPJS, kami tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Jembrana untuk tahun 2019," katanya.
Program jaminan kesehatan yang dibiayai Pemkab Jembrana ini cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti yang disampaikan Kepala Dusun Kelapa Balian Ali Rahman.
Salah seorang Kepala Dusun di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara ini mengatakan saat ada warga yang menderita sakit sementara belum memiliki BPJS, dirinya selalu mengarahkan untuk menggunakan program Pemkab Jembrana tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada masalah, artinya warga yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya, baik di Puskesmas maupun saat dirujuk ke rumah sakit," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018