Denpasar (Antara Bali) - Direktur Riset dan Pendidikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Agung Wijaya menilai, keberadaan partai politik lokal dapat menjadi salah satu jawaban untuk menjembatani kepentingan rakyat dengan lembaga perwakilan.

"Wacana parpol lokal sesungguhnya bukan hal yang baru. Pemilu 1955 sebagai pesta demokrasi yang dikatakan paling demokratis di Indonesia, sudah mengakomodasi hal itu," kata Agung Wijaya di Denpasar, Jumat.

Ia mengungkapkan, parpol lokal menjadi salah satu jawaban mengingat parpol nasional saat ini tidak berfungsi sebagai representasi kepentingan masyarakat.

"Saat ini, ketika masyarakat tidak setuju terhadap keputusan parpol, mereka harus menyampaikan jauh ke pusat karena seringkali perwakilan partai di daerah mengatakan hal itu menjadi kewenangan dewan pimpinan pusat (DPP)," ujar Agung Wijaya yang juga menjadi tokoh penggagas parpol lokal di Aceh.

Kondisi itu, tambah Agung, menjadikan komunikasi tidak efektif. Berbeda halnya jika di daerah ada parpol lokal. "Komunikasi menjadi lebih efektif dan jarak dengan masyarakat menjadi semakin dekat," ucapnya.

Agung mengatakan, parpol lokal menjadi relevan dan rasional untuk dikerjakan saat ini daripada membangun parpol nasional. Apalagi parpol yang ada saat ini cenderung tidak rasional.

"Kader partai yang jelas-jelas sudah berjuang demi parpol, seringkali dalam pemilu justru terlempar dikalahkan kader lain di luar partai yang lebih populis dan berkantong tebal," ujarnya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011