Jakarta (Antaranews Bali) - Penyakit rabies menyerang susunan syaraf dan otak secara cepat. Kalau gejalanya sudah muncul, tingkat kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh Lyssavirus ini bisa sampai 100 persen.
Rabies menular lewat gigitan anjing atau hewan penular lainnya. Penularan bisa juga terjadi hanya lewat air liur yang mengenai bagian tubuh yang terbuka seperti mata, bibir, hidung, atau pada bagian tubuh dengan luka terbuka.
Periode inkubasi rabies menurut siaran laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia umumnya dua sampai tiga bulan, namun bisa bervariasi dari satu pekan sampai satu tahun tergantung faktor-faktor seperti lokasi virus dan banyaknya virus.
Gejala pertama penyakit ini meliputi demam, tidak nafsu makan, lemah, insomnia, dan sakit kepala hebat. Gejala-gejala itu diikuti dengan kegelisahan, takut air, takut angin, dan takut suara.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 30 sampai 60 persen orang yang terinfeksi rabies berusia di bawah 15 tahun.
Di dunia, ada 70 ribu kasus rabies per tahun. Sementara di Indonesia, menurut data Kementerian Kesehatan, selama 2017-2018 kasus rabies terjadi di Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan 922), Sulawesi Utara (15), Sumatera Utara (11), dan Nusa Tenggara Timur (10).
Sementara daerah seperti Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta,Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat sudah bebas rabies.
Di Indonesia penularan rabies 98 persen melalui anjing, dan dua persen melalui kucing dan kera.
Vaksinasi dan Cek
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Elizabeth Jane Soepardi mengingatkan pentingnya merawat dan memvaksinasi hewan peliharaan secara teratur untuk menghindari penularan rabies.
"Memelihara hewan peliharaan anjing, kucing, kera, sesuai aturan. Di antaranya dengan pemberian vaksinasi rabies secara teratur," kata Jane di Jakarta, Jumat, bertepatan dengan peringatan Hari Rabies Dunia pada 28 September.
Jane juga menekankan pentingnya merawat dan menjaga hewan peliharaan. Dia menuturkan bahwa warga beberapa daerah seperti Sulawesi Utara dan Bali banyak memiliki anjing namun tidak memeliharanya dengan baik. "Jadi punya anjing tapi dilepas begitu saja," kata dia.
Anjing yang dibiarkan berkeliaran begitu saja tanpa perawatan dan vaksinasi berisiko menjadi penular rabies.
Selain itu, menurut Jane, warga perlu mempelajari dan memahami bahaya rabies serta bagaimana cara menghindarinya. Ia menyarankan orang yang habis digigit anjing segera melapor atau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Masyarakat enggak semua tahu penyakit rabies, anak habis digigit anjing enggak lapor. Padahal kalau habis digigit cepat cek, pastikan bukan dari anjing gila," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Rabies menular lewat gigitan anjing atau hewan penular lainnya. Penularan bisa juga terjadi hanya lewat air liur yang mengenai bagian tubuh yang terbuka seperti mata, bibir, hidung, atau pada bagian tubuh dengan luka terbuka.
Periode inkubasi rabies menurut siaran laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia umumnya dua sampai tiga bulan, namun bisa bervariasi dari satu pekan sampai satu tahun tergantung faktor-faktor seperti lokasi virus dan banyaknya virus.
Gejala pertama penyakit ini meliputi demam, tidak nafsu makan, lemah, insomnia, dan sakit kepala hebat. Gejala-gejala itu diikuti dengan kegelisahan, takut air, takut angin, dan takut suara.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 30 sampai 60 persen orang yang terinfeksi rabies berusia di bawah 15 tahun.
Di dunia, ada 70 ribu kasus rabies per tahun. Sementara di Indonesia, menurut data Kementerian Kesehatan, selama 2017-2018 kasus rabies terjadi di Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan 922), Sulawesi Utara (15), Sumatera Utara (11), dan Nusa Tenggara Timur (10).
Sementara daerah seperti Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta,Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat sudah bebas rabies.
Di Indonesia penularan rabies 98 persen melalui anjing, dan dua persen melalui kucing dan kera.
Vaksinasi dan Cek
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Elizabeth Jane Soepardi mengingatkan pentingnya merawat dan memvaksinasi hewan peliharaan secara teratur untuk menghindari penularan rabies.
"Memelihara hewan peliharaan anjing, kucing, kera, sesuai aturan. Di antaranya dengan pemberian vaksinasi rabies secara teratur," kata Jane di Jakarta, Jumat, bertepatan dengan peringatan Hari Rabies Dunia pada 28 September.
Jane juga menekankan pentingnya merawat dan menjaga hewan peliharaan. Dia menuturkan bahwa warga beberapa daerah seperti Sulawesi Utara dan Bali banyak memiliki anjing namun tidak memeliharanya dengan baik. "Jadi punya anjing tapi dilepas begitu saja," kata dia.
Anjing yang dibiarkan berkeliaran begitu saja tanpa perawatan dan vaksinasi berisiko menjadi penular rabies.
Selain itu, menurut Jane, warga perlu mempelajari dan memahami bahaya rabies serta bagaimana cara menghindarinya. Ia menyarankan orang yang habis digigit anjing segera melapor atau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Masyarakat enggak semua tahu penyakit rabies, anak habis digigit anjing enggak lapor. Padahal kalau habis digigit cepat cek, pastikan bukan dari anjing gila," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018