Jakarta (Antaranews Bali) - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 0,25 persen menjadi 5,75 persen, Kamis, atau satu hari setelah Bank Sentral AS The Federal Reserve merealisasikan pengetatan kebijakan moneternya dengan kenaikan suku bunga AS.

"Ini konsisten untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman, dan meningkatkan daya tarik pasar keuangan Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers Rapat Dewan Gubernur periode September 2018 di Jakarta. (WDY)

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018