Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Polda Bali, berhasil menjaring empat pedagang minuman keras yang mencoba menjual arak, menjelang Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia (IMF-WB).

"Tujuan kami melakukan ini, guna meningkatkan keamanan wilayah dan cipta kondisi jelang pertemuan bertaraf internasional itu, sehingga kondisi Bali tetap aman dan kondusif," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, di Denpasar, Rabu.

Dari empat penjual minuman arak yang dilakukan penindakan tegas, Polresta Denpasar berhasil mengamankan 150 liter minuman arak yang apabila minuman keras ini beredar akan mengakibatkan gangguan kesehatan.

Dalam operasi ini, anggota Polresta Denpasar berhasil mengamankan empat penjual minuman keras yakni Komang SU yang beralamat di Jalan Gunung Fujiyama, Denpasar yang berhasil mengamankan 45 liter arak pada 26 September 2018, Pukul 11.00 WITA.

Pengamanan 50 liter arak dari warung milik Inten yang beralamat di Jalan Tegal Jaya, Dalung, Kuta Utara, pengamanan 30 liter arak dari warung milik Pica yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Denpasar dan pengamanan 30 liter arak di warung milik Pasek yang beralamat di Jalan Bukit Kaler, Imam Bonjol Denpar.

"Keempat pedagang minuman keras ini hanya kami kenakan wajib lapor dan tidak kami ditahan. Namun, yang bersangkutan kami kenakan sanksi tindak pidana ringan," ujarnya

Selain menumpas peredaran minuman keras, kepolisian juga melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan mengamankan oknum yang membawa senjata tajam (sajam) dan penyalahgunaan narkotika maupun kepemilikan bahan peledak (handak).

"Untuk itu, kami melakukan antisipasi dengan melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan menyasar peredaran minuman keras," katanya.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018