Denpasar, (Antaranews Bali) - Tim Standar Nasional Indonesia (SNI) Kementerian Perdagangan melakukan pendampingan terhadap dua pasar tradisional di Kota Denpasar, Bali.
   
"Dua pasar tradisional yang mendapat pendampingan, yakni Pasar Poh Gading, Kecamatan Denpasar Utara, dan Pasar Nyanggelan, Kecamatan Denpasar Selatan," kata Kepala Sub Bidang Pengelolahan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan Muh. Anwar Achmad saat bertatap muka dengan Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara di Denpasar, Jumat.
     
Anwar Achmad  menilai dua pasar tersebut untuk dilakukan pendampingan dan sertifikasi SNI karena melihat kesiapan Pemerintah Kota Denpasar yang sangat bagus. Selain itu kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat dilakukan tidak hanya untuk meraih sertifikasi SNI. "Melihat kesiapan itu maka kami memilih Kota Denpasar dalam pendampingan dan sertifikasi SNI," kata Anwar Achmad.
     
Ia mengatakan pendampingan dan sertifikasi tahun ini seluruh Indonesia dilakukan hanya lima pasar, dua di Kota Denpasar, sisanya ada di Kabupaten Maros, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Sidoarjo. Dari hasil pendampingan yang dilakukan di Pasar Poh Gading dan Pasar Nyanggelan, Kota Denpasar maka perlu melakukan penataan agar lebih baik lagi, sehingga terlihat rapi dan tertata. Selain itu kebersihan juga harus ditingkatkan mulai dari sampah hingga kamar kecil.
     
Sementara itu, Rai Iswara mengucapkan terima kasih karena telah memilih dua pasar di Kota Denpasar dalam pendampingan dan sertifikasi SNI.  "Kami mengharapkan bimbingan sehingga tahun ini keberadaan pasar tradisional di Kota Denpasar kembali meraih sertifikasi SNI," ujarnya.
     
Untuk mendapatkan sertifikasi SNI, kata Rai Iswara, pihaknya siap menindak lanjut berbagai masukan yang diberikan oleh Tim Sertifikasi dan SNI Pasar Rakyat. Karena Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakilnya Jaya Negara sangat komitmen untuk memajukan pasar tradisonal.
     
Untuk meningkatkan kualitas produk, maka Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan revitalisasi pasar tradisonal. Dengan dilakukan revitalisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pasar tersebut hingga meraih penghargaan. Ini telah terbukti terjadi di Pasar Sindhu.
     
Sedangkan terkait kekurangan yang disampaikan tim sertifikasi, Rai Iswara mengaku akan menindaklanjuti, serta memberikan waktu hingga dua pekan kepada OPD terkait untuk mengatasi kekurangan tersebut.
   
 "Seluruh OPD saya berikan waktu dua pekan untuk menanggapi masukan yang disampaikan tim. Dalam waktu satu pekan selesai tidak selesai semua OPD harus menghadap untuk menyampaikan hasilnya, hal ini sebagai bentuk komitmen dalam merivitalisasi pasar dalam upaya maksimalkan pelayanan dalam mendukung ekonomi kerakyatan," ucap dia.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018