Denpasar (Antaranews Bali) - Bank Indonesia mendorong perbankan di Bali mengoptimalkan realisasi penerbitan kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) karena sistem itu memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran dalam negeri dengan biaya lebih rendah.

"Untuk tahun 2018, minimal 30 persen dari nasabahnya sudah pegang kartu debit GPN," kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi BI Bali Teguh Setiadi di Denpasar, Selasa. 

Hingga saat ini, kata dia, beberapa bank sudah menerapkan kebijakan itu bahkan sudah melebihi target 30 persen meski masih ada beberapa bank lain yang masih dalam tahap implementasi GPN. Teguh menambahkan sejak diluncurkan pada 4 Desember 2017, perkembangan GPN di Bali dinilai cukup baik.

Bank sentral itu mencatat data statistik kartu ATM atau debit GPN di Bali sampai Juni 2018 mencapai 42.607 unit dengan stok debit GPN total mencapai 118.074 unit, sedangkan komitmen dari perbankan terkait tambahan kartu GPN mencapai 252.750 unit.

Selain itu, BI Bali mencatat mesin ATM siap GPN di Bali mencapai 2.450 unit dan jumlah mesin data transaksi atau "EDC" siap GPN mencapai 11.797 unit.
     Sementara itu Pemimpin Regional Bank Mandiri Bali dan Nusa Tenggara Rully Setiawan mengatakan hampir seluruh mesin EDC di wilayah kerjanya sudah siap menerima kartu debit GPN. 

Di tiga provinsi wilayah kerja Bank Mandiri Regional XI, kata dia, jumlah mesin data transaksi atau EDC mencapai 16.122 unit. 

Sosialisasi intensif juga diberikan kepada nasabah lama dan nasabah baru yang akan membuka rekening baru terkait GPN. Bank BUMN itu, kata dia, tidak lagi menerbitkan kartu debit "silver" namun langsung kartu debit GPN. 

"Mengingat GPN berlaku di Indonesia jadi orang yang memang tidak butuh keluar negeri kami sediakan debit GPN," ucapnya. 

BI menyebutkan dengan kartu debit GPN, biaya yang lebih rendah dapat dinikmati oleh pedagang atau "merchant" dengan penurunan biaya (MDR) yang semula dikenakan berkisar 2-3 persen menjadi 1 persen.

Bagi masyarakat pemegang kartu dapat menikmati turunnya biaya administrasi termasuk untuk penerima bantuan sosial pemerintah, GPN mengenakan MDR sebesar nol persen, sehingga penerima manfaat atau bantuan sosial tidak dikenakan biaya untuk melakukan pencairan.

Bagi bank, mereka tidak perlu berkompetisi dalam menyediakan infrastruktur kanal pembayaran, tetapi dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas layanan.
Biaya yang lebih rendah tersebut karena pelaksananya kini dilakukan oleh lembaga dalam negeri tidak lagi menggunakan lembaga asing.   (ed)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018