Negara (Antaranews Bali) - Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali menangkap pelaku penganiayaan dengan lokasi kejadian di Denpasar.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi ada pelaku penganiayaan di Denpasar Barat yang kabur. Dari pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang di pintu masuk dan keluar Pelabuhan Gilimanuk, kami menangkap pelaku," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Selasa.

Ia mengatakan, RD, pelaku penganiayaan terhadap Rizky Dwiramadani di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat tertangkap saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Kepada polisi, pemuda yang bekerja sebagai tukang gembala bebek di Denpasar ini mengaku, hendak pulang ke Kabupaten Jember dengan harapan bisa menghindar dari proses hukum atas perbuatan yang ia lakukan.

"Akibat perbuataannya, korban mengalami luka sabetan benda tajam pada bagian kepala. Menurut pelaku, sebelumnya mereka sama-sama mengkonsumsi minuman keras," kata Subawa.

Namun, katanya, antara pelaku dan korban, sebelumnya sudah pernah terlibat perkelahian tapi sama-sama sepakat untuk berdamai.

Menurutnya, dendam itu lalu dilampiaskan pelaku dengan mengundang korban ke tempatnya untuk diajak mengkonsumsi minuman keras.

"Kepada kami pelaku mengaku saat itu tidak ikut minum. Katanya dia emosi karena korban menyampaikan tantangan dari kawannya, sehingga mengambil sabit dan membacok korban," katanya lagi.

Setelah tertangkap, RD diserahkan kepada Polsek Denpasar Barat yang menjemputnya ke Gilimanuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (WDY)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018