Denpasar (Antaranews Bali) - Otoritas Jasa Keuangan Regional Bali dan Nusa Tenggara meminta perbankan di NTB memastikan layanan keuangan tetap beroperasi kepada masyarakat yang terdampak gempa di Lombok.
"Kami harap bank di wilayah kerja setempat dapat beroperasi walau ada sebagian buka terbatas," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Selasa.
OJK, kata dia, terus memantau perkembangan dampak dari bencana gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan sekitarnya yang terjadi pada Minggu malam (5/8).
OJK Pusat, kata dia, sedang mendata dampak dari bencana dan melakukan penilaian untuk memberikan penanganan lanjutan di antaranya pertimbangan pemberian kebijakan khusus.
Sementara itu kalangan perbankan dipastikan tidak akan menerapkan kebijakan akhir atau penyitaan aset debitur yang tersendat pembayaran cicilannya khususnya korban gempa Lombok mengingat merupakan peristiwa alam.
Kepala Regional Bank Danamon Bali dan Nusa Tenggara I Gusti Agus Indrawan mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif terkait kredit bermasalah di daerah terdampak bencana.
Agus mengatakan fokus utama bank saat ini melakukan pendataan nasabah termasuk usaha yang berpotensi terdampak gempa."Kami sudah mendata dan melaporkan kepada OJK terkait jumlah nasabah dan usaha di Bali dan Lombok yang berpotensi terdampak gempa," katanya.
Terkait tindak lanjut dari perbankan, Agus menambahkan bank umumnya akan memilih restrukturisasi kredit jika debitur mengalami kesulitan dalam membayar cicilan mengingat kondisi itu dampak dari bencana alam.
Terkait rasio kredit bermasalah atau "nonperforming loan" (NPL) di bank itu secara nasional berada pada kisaran 3,3 persen pada semester pertama 2018.
Secara nasional penyaluran kredit kebanyakan diserap untuk kredit pemilikan rumah dan usaha kecil menengah. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami harap bank di wilayah kerja setempat dapat beroperasi walau ada sebagian buka terbatas," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Selasa.
OJK, kata dia, terus memantau perkembangan dampak dari bencana gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan sekitarnya yang terjadi pada Minggu malam (5/8).
OJK Pusat, kata dia, sedang mendata dampak dari bencana dan melakukan penilaian untuk memberikan penanganan lanjutan di antaranya pertimbangan pemberian kebijakan khusus.
Sementara itu kalangan perbankan dipastikan tidak akan menerapkan kebijakan akhir atau penyitaan aset debitur yang tersendat pembayaran cicilannya khususnya korban gempa Lombok mengingat merupakan peristiwa alam.
Kepala Regional Bank Danamon Bali dan Nusa Tenggara I Gusti Agus Indrawan mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif terkait kredit bermasalah di daerah terdampak bencana.
Agus mengatakan fokus utama bank saat ini melakukan pendataan nasabah termasuk usaha yang berpotensi terdampak gempa."Kami sudah mendata dan melaporkan kepada OJK terkait jumlah nasabah dan usaha di Bali dan Lombok yang berpotensi terdampak gempa," katanya.
Terkait tindak lanjut dari perbankan, Agus menambahkan bank umumnya akan memilih restrukturisasi kredit jika debitur mengalami kesulitan dalam membayar cicilan mengingat kondisi itu dampak dari bencana alam.
Terkait rasio kredit bermasalah atau "nonperforming loan" (NPL) di bank itu secara nasional berada pada kisaran 3,3 persen pada semester pertama 2018.
Secara nasional penyaluran kredit kebanyakan diserap untuk kredit pemilikan rumah dan usaha kecil menengah. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018