Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Daerah Bali mengembangkan penyelidikan kasus pencuri data nasabah (skimming), setelah anggota kepolisian menangkap dua orang warga asing yang terlibat dalam tindak pengambilan uang secara tidak wajar pada mesin anjungan tunai mandiri (STM) Wilayah Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung.
"Kami mencurigai dua warga asing asal Bulgaria dan Australia yang ditangkap di Nusa Lembongan ini masuk jaringan internasional, karena menurut informasi tersangka bahwa ada keterlibatan warga Rusia berinisial Mr.X dalam aksinya. Untuk Mr.X ini sedang kami selidiki," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Andi Fairan di Denpasar, Jumat.
Modus kedua warga asing berinisial JM warga asal Bulgaria dan WN (Australia) dalam melakukan aksi "skimming" tersebut, dengan cara memasang alat khusus berisi kamera kecil yang diletakkan di atas jendela mesin ATM dengan tujuan untuk mempermudah merekam nomor pin atau data nasabah.
Setelah berhasil mencuri data nasabah, pelaku memindahkan nomot pin yang diambil dengan kamera pengintai yang terpasang di ATM itu, kemudian dipindahkan ke laptop milik pelaku.
"Rata-rata korban yang menjadi target pelaku ini adalah warga asing yang berlibur di Nusa Lembongan, karena di daerah itu banyak orang asing yang berlibur disana dan melakukan transaksi keuangan di ATM setempat," katanya.
Ia menuturkan, para korbannya ini berasal dari negara Belanda, Denmark, Australia dan Jerman yang semuanya melakukan transaksi keuangan melalui mesin ATM di Bali. "Kami ingin menyelidiki bagaimana akses mereka mendapat alat ini untuk melakukan kejahatan ilegal aksesnya, sehingga bisa membobol sistem keamanan bank," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada wisatawan mancanegara agar waspada saat melakukan transaksi pengambilan uang di ATM, sehingga tidak menjadi korban dari para pelaku skimming ini.
Penangkapan kedua warga asing berinisial JM yang berasal dari Bulgaria dan tersangka WN (Australia) berdasarkan informasi masyatakat yang melihat pria dengan gelagat mencurigakan masuk ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kawasan Wisata Nusa Lembongan, pada 8 Juli 2018, Pukul 23.00 Wita. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami mencurigai dua warga asing asal Bulgaria dan Australia yang ditangkap di Nusa Lembongan ini masuk jaringan internasional, karena menurut informasi tersangka bahwa ada keterlibatan warga Rusia berinisial Mr.X dalam aksinya. Untuk Mr.X ini sedang kami selidiki," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Andi Fairan di Denpasar, Jumat.
Modus kedua warga asing berinisial JM warga asal Bulgaria dan WN (Australia) dalam melakukan aksi "skimming" tersebut, dengan cara memasang alat khusus berisi kamera kecil yang diletakkan di atas jendela mesin ATM dengan tujuan untuk mempermudah merekam nomor pin atau data nasabah.
Setelah berhasil mencuri data nasabah, pelaku memindahkan nomot pin yang diambil dengan kamera pengintai yang terpasang di ATM itu, kemudian dipindahkan ke laptop milik pelaku.
"Rata-rata korban yang menjadi target pelaku ini adalah warga asing yang berlibur di Nusa Lembongan, karena di daerah itu banyak orang asing yang berlibur disana dan melakukan transaksi keuangan di ATM setempat," katanya.
Ia menuturkan, para korbannya ini berasal dari negara Belanda, Denmark, Australia dan Jerman yang semuanya melakukan transaksi keuangan melalui mesin ATM di Bali. "Kami ingin menyelidiki bagaimana akses mereka mendapat alat ini untuk melakukan kejahatan ilegal aksesnya, sehingga bisa membobol sistem keamanan bank," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada wisatawan mancanegara agar waspada saat melakukan transaksi pengambilan uang di ATM, sehingga tidak menjadi korban dari para pelaku skimming ini.
Penangkapan kedua warga asing berinisial JM yang berasal dari Bulgaria dan tersangka WN (Australia) berdasarkan informasi masyatakat yang melihat pria dengan gelagat mencurigakan masuk ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kawasan Wisata Nusa Lembongan, pada 8 Juli 2018, Pukul 23.00 Wita. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018