Denpasar (Antaranews Bali) - Jajaran Kepolisian Daerah Bali bersama jajarannya se-Bali mengungkap 93 kasus kejahatan jalanan dengan berbagai jenis tindak kriminalitas yang terjadi selama tiga bulan di Pulau Dewata pada kurun Mei-Juli 2018.

"Kami telah menahan 93 orang tersangka dari semua jenis kasus yang terungkap, dengan tiga pelaku diantaranya ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Andi Fairan di Denpasar, Jumat.

Upaya penangkapan 93 orang tersangka ini, kata Andi, merupakan kegiatan kepolisian melalui operasi yang ditingkatkan dengan membentuk satgas kejahatan jalanan guna menjaga keamanan dan cipta kondisi yang aman di Pulau Dewata.

Dari seluruh kasus kejahatan jalanan ini, diantaranya 15 kasus yang diungkap Polresta Denpasar, 30 kasus yang diungkap Polres Buleleng, 16 kasus dari Polres Jembrana, enam kasus yang ditangani Polres Klungkung, empat kasus dari Polrest Gianyar, empat kasus dari Polrest Tabanan, tujuh kasus Polres Badung dan dua kasus dari Polres Bangli.

"Dari 93 kasus ini, rata-rata masuk kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan tersebut, anggota Polda Bali juga menyita airsoft gun yang berupa senjata api laras panjang beserta amunisinya, kemudian ada juga senjata laras pendek terkait kasus pencurian dengan pemberatan.

Selain itu, anggota Polda Bali juga menangkap seorang warga Bulgaria bernama Stefan Ivanov (53) yang melakukan kejahatan pencurian data nasabah atau "skimming". "Tersangka melakukan kejahatan di Kota Denpasar," ujarnya.

Penangkapan tersangka, berkat adanya laporan salah satu bank yang mencurigai ada penarikan uang oleh seseorang secara tidak wajar dibeberapa ATM di Wilayah Denpasar. "Berdasar informasi ini, kami menindaklanjuti dan memeriksa saksi pihak bank," ujarnya.

Ia mengatakan, penarikan uang puluhan juta yang dilakukan oleh tersangka ini dengan memiliki 96 kartu yang tidak lazin seperti kartu debit lainnya, untuk menguras uang milik korbannya yang ditaring disejumlah mesin ATM di Wilayah Denpasar. (WDY)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018