Gianyar (antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Bali mengadakan rapat pleno terbuka tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar terpilih masa jabatan 2018-2018 di Balai Budaya Gianyar, Kamis (27/7).
   
Rangkaian rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih mulai dari pembaca tata tertib mengikuti rapat dan pembaca rekapitulasi hasil penghitungan suara pasangan calon.
  
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar  A.A. Gde Putra melaporkan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Nomor urut 1 Tjokorda Raka Kerthayasa S.sos, M.Si., dan Pande Istri Maharani Prima Dewi, SE, MM, memproleh suara sebanyak 93.336 sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Nomor urut 2 I Made Mahayastra, SST. Par, MAP., dan Anak Agung Gde mayun, SH memprolehan suara sebanyak 193.923.
   
Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018 yang memperoleh suara terbanyak yakni  I Made Mahayastra, SST. Par, MAP., dan Anak Agung Gde  Mayun, SH, yang diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
   
Selaku perwakilan dari Pasangan Calon terpilih I Gede Narayana mengatakan pasangan calon terpilih tidak bisa menghadiri rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar karena masih berada di luar Kabupaten/Kota.
   
Selaku tim hukum pasangan calon harus selalu sigap untuk menghadiri rapat pleno maupun acara lainnya. "Penunjukan perwakilan yang menghadiri rapat pleno kali ini tidak dilakukan mendesak karena sudah dikoordinasikan terlebih dahulu," terang Narayana. (*)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018