Denpasar (Antaranews Bali) - BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) membentuk tim pengawasan terpadu di Pulau Dewata dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali untuk mendorong kepatuhan perusahaan dalam jaminan sosial bagi pekerja.

"Kami ingin memastikan pelaksanaan jaminan sosial di Bali sudah berjalan baik atau belum, kami akan turun ke lapangan langsung," kata Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Mohamad Irfan di Denpasar, Senin.

 Menurut dia, sasaran dari tim pengawasan itu di antaranya perusahaan yang wajib mendaftar tetapi belum melakukan pendaftaran kepesertaan karyawannya, perusahaan yang tidak patuh misalnya pendaftaran program yang tidak lengkap dan perusahaan yang menunggak iuran.

Setelah kerja sama itu ditandatangani, kedua belah pihak akan mendatangi 180 perusahaan di seluruh Bali yang diindikasi tidak patuh sebagai target awal untuk meminta komitmen mereka terkait perlindungan jaminan sosial para pekerja.

"Dalam waktu dua minggu ini kami targetkan akan mendatangi 60 perusahaan yang bergerak di semua sektor di Bali," katanya.

Apabila perusahaan tersebut masih tetap membandel, kata dia, maka sanksi yang dapat dijatuhkan di antaranya mulai dari sanksi administrasi, tidak mendapatkan pelayanan publik hingga pencabutan izin usaha.
     
BPJS Ketanagakerjaan Banuspa menargetkan selama tahun 2018 jumlah penerima upah atau pekerja formal yang terdaftar mencapai 711.554 orang
     
Dari jumlah itu untuk wilayah Bali yakni Cabang Denpasar (Kabupaten Jembrana, Buleleng, Tabanan, Badung dan Denpasar) tahun ini ditargetkan 332.241 orang dan Cabang Gianyar (Karangasem, Gianyar, Klungkung, Bangli) mencapai 59.695 orang penerima upah.
     
Sedangkan target perusahaan atau pemberi kerja tahun ini untuk di Bali mencapai 15.248 perusahaan dari total 34.654 perusahaan di wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua.
     
Untuk pekerja bukan penerima upah, pihaknya menargetkan tahun ini mencapai 56.408 pekerja bukan penerima upah atau pekerja formal dari total target Banuspa mencapai 156.765 orang.
     
BPJS Ketenagakerjaan Banuspa memiliki tujuh cabang yang masing-masing membawahi sejumlah kabupaten setempat yakni Denpasar, Gianyar, Sorong, Jayapura, Mimika, Kupang dan Mataram. (*)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018