Denpasar (Antaranews Bali) - Sidang DPRD Kota Denpasar, Bali, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar.

Pada sidang paripurna tersebut di Denpasar, Senin, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede mengapresiasi juga kinerja wali kota beserta jajarannya karena dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2017 sesuai dengan tujuan dan harapan masyarakat.

"Kami mengapresiasi kinerja wali kota beserta jajarannya, sehingga penggunaan anggaran APBD tersebut sesuai dengan peruntukan," ucapnya.

Dalam penyampaian pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Kompyang Gede mengapresiasi kinerja Pemkot Denpasar yang sudah menyusun APBD Tahun 2017 berdasarkan arah dan kebijakan umum serta strategi dan prioritas APBD.

Fraksi Hanura yang dibacakan oleh I Nyoman Tamayasa mengatakan dalam pelestarian budaya, pihaknya mengusulkan agar Pemkot Denpasar terus meningkatkan kegiatan yang bernuansa seni dan budaya yang berkelanjutan serta memberikan perhatian dan bantuan kepada desa adat.

"Karena untuk melestarikan adat dan budaya itu bagian dari tugas desa adat (pakraman) karena tidak terpisahkan dengan seni, adat dan budaya," ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Suadi Putra mengatakan sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang telah diperiksa oleh BPK dengan hasil opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Mengenai Ranperda Pelestarian Warisan Budaya, Fraksi PDI Perjuangan Denpasar sependapat bahwa warisan budaya merupakan hasil peradaban masyarakat Denpasar selama berabad-abad bersifat berkelanjutan kepada generasi, bercorak sangat khas, merupakan refleksi dari hasil interaksi manusia Denpasar dengan diri sesama lingkungan hidup.

Pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan ucapan selamat karena Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 ini telah diperiksa oleh BPK dengan hasil opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Tentu capaian ini tidak terlepas dari upaya dan kerja keras semua dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar.

Sementara itu, pandangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan Anak Agung Susruta Ngurah Putra mengatakan fraksinya mengapresiasi Pemkot Denpasar atas kinerja yang telah dicapai di dalam pencapaian pendapatan daerah serta penghematan penggunaan anggaran serta keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya.
    
Menanggapi pandangan itu, Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kesungguhan serta kerja samanya sehingga kedua Ranperda tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.

Rai Mantra berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus di tumbuh kembangkan karena menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa mendatang jauh lebih berat.

"Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan prioritas dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya," kata Rai Mantra. (ed)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018