Denpasar (Antaranews) - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Benoa, Denpasar, membatalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran 40 kapal tangkap ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu siang, karena lokasi kejadian yang masih belum layak.

"Olah TKP dibatalkan karena kondisi TKP belum layak. Di lokasi kejadian sampai saat ini masih terlihat genangan air yang tinggi sehingga menutup mesin kapal," kata Kapolsek Benoa, Kompol Niluh Made Sukerti.

Ia mengatakan olah TKP akan dilakukan jika kondisi di lapangan mulai membaik atau tidak ada kendala seperti saat ini, karena belasan anak buah kapal (ABK) yang dijadikan saksi dalam kasus kebakaran itu akhirnya dipulangkan.

Koresponden Antara di lokasi kejadian melaporkan petugas Polsek Benoa  membawa 13 ABK dan seorang kapten kapal untuk mendatangi lokasi kejadian yang menjadi tempat terbakarnya puluhan kapal penangkap ikan pada Senin (9/7) dini hari lalu.

Belasan saksi itu digiring ke lokasi dengan tujuan memperjelas kronologi awal kejadian yang mengakibatkan puluhan kapal ini hangus terbakar, namun olah TKP gagal dilakukan, karena kondisi medan yang tidak mendukung untuk petugas melakukan olah TKP.

Setelah pemeriksaan saksi dalam kasus ini, polisi belum menetapkan pelaku, karena masih ada proses pemeriksaan lanjutan. (ed)

Video oleh Pande Yudha

Pewarta: Pande Yudha dan Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018