Negara (Antaranews Bali) - KPU Jembrana, Bali, hingga Rabu belum menerima pendaftaran bakal calon legislatif dari partai politik yang ada di kabupaten tersebut.
"Sementara ini belum ada pendaftaran bakal calon legislatif dari partai politik. Kalau ada yang mendaftar kami sudah siap," kata Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya saat dihubungi Rabu siang.
Beberapa pimpinan partai politik yang dikonfirmasi rata-rata mengatakan, masih akan melakukan rapat internal atau menunggu instruksi dari induk partai di tingkat yang lebih tinggi.
"Kami masih menunggu instruksi induk partai, tunggu saja," kata Ketua DPC PDI P Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat dikonfirmasi kapan partainya akan mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU.
Sedangkan Sekretaris DPC Partai Demokrat Jembrana I Ketut Catur mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal dulu baru ada keputusan untuk waktu pendaftaran ke KPU.
Namun ia mengungkapkan, DPC Partai Demokrat Jembrana kemungkinan besar akan mendaftarkan calegnya pada hari-hari terakhir sebelum penutupan yaitu sekitar tanggal 17 Juli mendatang.
Sikap menunggu instruksi induk partai di tingkatan yang lebih tinggi juga disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Jembrana Agus Sanjaya, yang mengatakan, pihaknya masih menunggu perintah dari DPD Partai Hanura Bali.
"Kami masih menunggu instruksi dari DPD Partai Hanura Bali, baru akan mendaftarkan caleg ke KPU," katanya.
Sebelumnya, persoalan syarat surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang sempat menjadi kendala bakal calon legislatif di Kabupaten Jembrana karena melibatkan psikiater yang tidak dimiliki RSU Negara sudah bisa diatasi.
Ketua KPU Jembrana Darmasanjaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk RSU Negara, yang akhirnya bisa mendatangkan psikiater dengan sistem terjadwal.
"Untuk bakal calon legislatif bisa mengikuti tes dan mendapatkan surat keterangan jasmani dan rohani di RSU Negara. Sekarang sudah ada psikiater untuk tes rohani," katanya.
Selain RSU Negara yang sibuk dengan tes kesehatan jasmani dan rohani, Polres Jembrana belakangan juga dipenuhi dengan bakal calon legislatif yang mencari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Sementara ini belum ada pendaftaran bakal calon legislatif dari partai politik. Kalau ada yang mendaftar kami sudah siap," kata Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya saat dihubungi Rabu siang.
Beberapa pimpinan partai politik yang dikonfirmasi rata-rata mengatakan, masih akan melakukan rapat internal atau menunggu instruksi dari induk partai di tingkat yang lebih tinggi.
"Kami masih menunggu instruksi induk partai, tunggu saja," kata Ketua DPC PDI P Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat dikonfirmasi kapan partainya akan mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU.
Sedangkan Sekretaris DPC Partai Demokrat Jembrana I Ketut Catur mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal dulu baru ada keputusan untuk waktu pendaftaran ke KPU.
Namun ia mengungkapkan, DPC Partai Demokrat Jembrana kemungkinan besar akan mendaftarkan calegnya pada hari-hari terakhir sebelum penutupan yaitu sekitar tanggal 17 Juli mendatang.
Sikap menunggu instruksi induk partai di tingkatan yang lebih tinggi juga disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Jembrana Agus Sanjaya, yang mengatakan, pihaknya masih menunggu perintah dari DPD Partai Hanura Bali.
"Kami masih menunggu instruksi dari DPD Partai Hanura Bali, baru akan mendaftarkan caleg ke KPU," katanya.
Sebelumnya, persoalan syarat surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang sempat menjadi kendala bakal calon legislatif di Kabupaten Jembrana karena melibatkan psikiater yang tidak dimiliki RSU Negara sudah bisa diatasi.
Ketua KPU Jembrana Darmasanjaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk RSU Negara, yang akhirnya bisa mendatangkan psikiater dengan sistem terjadwal.
"Untuk bakal calon legislatif bisa mengikuti tes dan mendapatkan surat keterangan jasmani dan rohani di RSU Negara. Sekarang sudah ada psikiater untuk tes rohani," katanya.
Selain RSU Negara yang sibuk dengan tes kesehatan jasmani dan rohani, Polres Jembrana belakangan juga dipenuhi dengan bakal calon legislatif yang mencari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018